TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Nahrowi membantah pernyataan seorang warga penghuni sah Rusunawa Marunda yang mengaku laporannya ditolak polisi.
Kisruh ini berawal dari nasib Desi Viranti (45), warga Rusun Marunda yang terusir dari unitnya. Meski sudah mengantongi bukti pemutihan unit 507 di Blok Bawal, Kluster A, Marunda, pemilik lama unit itu belakangan datang dan mengusir dia keluar dari unit itu. Akibatnya Desi terlunta-lunta dan kini menumpang di rumah salahsatu kerabatnya.
Merasa diperlakukan tak adil, apalagi sudah ada janji pemutihan unit rusun yang berulangkali disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Desi pun mengaku ke polisi.
Apa lacur, dia mengaku laporannya ditolak. "Polisi bilang ini bukan kewenangan mereka, dan mereka menyarankan saya ke Dinas Perumahan saja," katanya.
Keterangan Desi inilah yang dibantah
Kepala Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Nahrowi. Menurutnya, polisi tidak boleh menolak pengaduan apapun dari warga masyarakat.
"Tidak ada laporan yang tidak kami terima. Semua laporan kami terima," ujar Nahrowi ketika dihubungi, Kamis, 9 Mei 2013.
ISTMAN MP
Topik Terhangat:
Penggerebekan Teroris | E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah
Berita Terpopuler:
Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat
Fathanah Pernah Main ke Apartemen Vitalia Sesha
Alex Ferguson Resmi Pensiun dari Manchester United
Vitalia Sesha Diajak Nikah oleh Ahmad Fathanah
Bos Perbudakan Buruh Panci, Yuki Irawan Buka Suara
Detik-detik Polisi Lumpuhkan Teroris Bandung