TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Natsir Mansyur, mengatakan Kadin akan terus mengawasi tindak pemalsuan barang elektronik yang kerap meningkat belakangan ini. Ini, dilakukan untuk menekan kerugian yang dirasakan langsung oleh konsumen dan negara. "Pengawasan akan kami lakukan secara ketat," katanya ketika dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 9 Mei 2013.
Menurut dia, peningkatan itu dapat terjadi lantaran regulasi yang kurang dijalankan dengan baik. Natsir menegaskan, beberapa regulasi yang sudah ada harus dijalankan secara efektif dan ketat. Beberapa regulasi tersebut, yakni seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2009 dan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Kewajiban Pencantuman Label pada Barang, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Selular, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Dia mengatakan, belum mendapatkan hitungan secara pasti berapa kerugian yang ada. Namun dipastikan besar lantaran ini sudah terjadi sejak tahun 2010. "Bisa mencapai 30 persen," katanya.
Selain itu, untuk memberantas pemalsuan, pemerintah harus terus menerus memverifikasi kebijakan hak kekayaan intelektual (HKI). Selama ini HKI hanya dijadikan wacana pemerintah, tapi penerapannya masih harus melewati birokrasi yang berbelit.
Pada 2010, Universitas Indonesia merilis penelitian yang menyebut bahwa kerugian yang ditanggung pengusaha Indonesia akibat banyaknya produk yang dibajak mencapai Rp 43 triliun. Sementara data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, akibat pembajakan pengusaha Indonesia sudah merugi hampir Rp 50 triliun.
Baca Juga:
Kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pusat pertokoan elektronika ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Dalam sidak ini Gita didampingi Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Gunaryo. Dengan berkemaja putih lengan pendek,
Gita tampak santai mengunjungi beberapa gerai telepon seluler di ITC Roxy Mas. Gita menemukan beberapa produk yang tak sesuai ketentuan. Atas dasar ini Gita berjanji akan melakukan tindakan. “Akan disita atau ditutup outletnya,” ujarnya pada wartawan.
AMRI MAHBUB