Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Elang Bido dan Kukang Jawa Digagalkan

image-gnews
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah menggagalkan upaya penjualan satwa langka berupa dua ekor Elang Bido (Spilornis Cheela) dan 6 ekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus). Kedua jenis satwa tersebut ditetapkan sebagai satwa langka yang harus dilindungi.

Operasi penggagalan dilakukan Polisi Kehutanan Jawa Tengah bekerja sama dengan Centre for Orangutan Protection (COP) di kawasan Taman Unyil Ungaran dan di Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang, Kamis lalu. Tim berhasil menangkap tangan upaya penjualan hewan langka itu oleh salah satu penjual burung di Pasar Hewan Ambarawa berinisial P. Saat itu, P sedang menunggu calon pembeli.

"Operasi ini hasil pengembangan dari informasi dua pekan sebelumnya," kata Kepala Seksi I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan saat gelar jumpa pers, di kantor BKSDA Jawa Tengah, jalan Suratmo Semarang, Jumat 10 Mei 2013.

Heru Sunarko, penyidik dari BKSDA Jawa Tengah mengatakan, pelaku mendapatkan satwa langka tersebut dari salah seorang penjual di Pasar Hewan Ambarawa. "Dugaan sementara satwa-satwa itu diperoleh masyarakat secara liar, bukan hasil penangkaran," ujarnya.

Harga seekor Elang Bido diperoleh P dengan harga Rp 180 ribu dan dijual dengan harga Rp 400 ribu. Sedangkan harga seekor Kukang diperoleh dari masyarakat Rp 75 ribu dijual Rp 200 ribu. "Satwa langka yang dilindungi itu hanya dijual murah. Memprihatinkan," tambah Johan.

Modus penjualan satwa langka, menurut Johan, dilakukan secara konvensional yakni jual beli di pasar hewan. Tapi ada juga penjualan secara online. Biasanya, perdagangan satwa liar di pasar hewan dilakukan karena pedagang tak tahu jika satwa yang dijualnya. Sementara penjualan secara online dilakukan secara sadar dengan pangsa pasar sampai luar negeri. Makin langka seekor satwa, makin tinggi peminatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan UU No 5/1990 tentang konservasi Sumber daya Alam dan Keaneka Ragaman Hayati, pelaku perdagangan satwa langka bisa dituntut dengan hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 100 juta. Hewan langka tersebut akan dititipkan di taman Marga Satwa Mangkang Semarang.

SOHIRIN

Topik terhangat:
Pengg
erebekan Teroris | E-KTP |Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Bos Perbudakan Buruh Panci, Yuki Irawan Buka Suara
Tersangka Teroris Sembunyi di Bak Air
Pintar Agama dan Bahasa Arab, Fathanah Tak Jumatan

Arya Wiguna: Vitalia Sesha itu Beneran Cantik

Fathanah Naikkan Gaji Sopir Tiap Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pembelian tiket kawasan wisata Taman Safari Prigen, Jawa Timur, Kamis, 4 Juni 2020. Penyemprotan cairan disinfektan di lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jelang dibuka kembali saat memasuki fase new normal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.


Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa gunung tertangkap kamera intai di kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Abdul Latief, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2022. Foto/Istimewa
Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.


Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park. Wikipedia/Flickr/ahmed_xp/14314458105
Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.


BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan tiba di KPK, Jakarta, Rabu tengah malam, 19 Januari 2022. Selain bupati, KPK juga membawa tujuh orang terduga pelaku di antaranya pejabat Aparatur Sipil Negara dan pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan


KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

Petugas Resor KSDA Agam sedang mengevakuasi baniang coklat, Selasa, 31 Agustus 2021. Kredit: Antarasumbar/Dok KSDA Agam
KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.


Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Seekor singa peliharaan terlihat setelah ditangkap oleh otoritas Kamboja dari rumah seorang pria Cina di Kamboja, setelah muncul di video TikTok, dalam gambar selebaran tak bertanggal yang dirilis pada 28 Juni 2021. [Wildlife Alliance via REUTERS]
Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.


Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) tertangkap kamera di ketinggian 1.092 meter dari permukaan laut di Dusun Cincing, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada 4 Agustus 2013. TEMPO/Abdi Purmono
Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.