Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbudakan Buruh, Pabrik di Tangerang Mulai Didata

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci CV Cahaya Logam, Sepatan, Tangerang, Banten, (7/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci CV Cahaya Logam, Sepatan, Tangerang, Banten, (7/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyisir dan mendata usaha kecil-menengah mulai Senin besok, 12 Mei 2013. "Semua camat harus bergerak. Jangan hanya menyisir industri berskala besar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Jumat 10 Mei 2013.

Pendataan ini, kata dia, untuk mengetahui jumlah UKM yang tidak memiliki izin dan mendeteksi perusahaan yang memperlakukan tenaga kerja secara tidak manusiawi. Langkah ini sekaligus untuk meminimalisasi peristiwa penganiayaan dan perbudakan buruh, seperti yang dilakukan pemilik pabrik panci CV Sinar Logam, Yuki Irawan, kepada buruhnya.

Menurut Iskandar, pendataan meliputi izin usaha, jumlah tenaga kerja, dan perlakuan terhadap tenaga kerja. “Laporkan hasilnya sekecil apa pun, biar kita tahu semua,” katanya.

Iskandar yakin tidak tertutup kemungkinan tragedi perbudakan buruh di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, terjadi di wilayah lain. Sebab, dia menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa di wilayah lain banyak kasus serupa.

“Seperti di Kecamatan Jambe, terdapat perusahaan rumahan produksi kerupuk yang membayar upah tenaga kerja hanya Rp 17 ribu per hari, sedangkan upah minimum regional di Kabupaten Tangerang lebih dari itu,” kata Iskandar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan peristiwa perbudakan yang dilakukan Yuki menjadi pelajaran berharga buat Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Supaya tidak terulang, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap industri kecil-menengah dan industri berskala besar,” ujar Zaki.

Zaki menuding Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, menutupi praktek perbudakan buruh di pabrik panci tersebut. “Pejabat desa seharusnya mengetahui segala bentuk kegiatan industri di wilayah masing-masing. Informasi itu diperlukan untuk mempermudah pengawasan pejabat di kecamatan dan kabupaten,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi telah menetapkan Yuki sebagai tersangka utama terkait dengan kasus penyekapan yang terbongkar pada 3 Mei lalu. Dia dijerat dengan beberapa pasal, yaitu penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, penggelapan, serta pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang tentang Perlindungan anak.

Kekerasan fisik yang dituduhkan kepada Yuki, antara lain, pernah menampar 13 orang karyawannya. Dia juga mengancam akan menembak buruhnya. Dalam aksinya, Yuki dibantu empat mandor, yang semuanya sudah ditahan di Polres Kota Tangerang. Mereka adalah Tedi Sukarno, Sudirman, Nurdin alias Umar, dan Jaya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjanjikan pekerjaan untuk buruh panci Sepatan. "Ada penyaluran kerja untuk buruh itu," kata Muhaimin kemarin. "Buruh yang di bawah umur itu akan ditampung untuk rehabilitasi," kata Muhaimin. "Ini langkah Kemenakertras menyikapi kasus buruh panci."

JONIANSYAH | AYU CIPTA | ALI AKHMAD | ALI ANWAR

Terhangat:

Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
Ahok Kembali Tegaskan Konsep Jakarta Smart City

Kampung Deret Pertama Jokowi Ada di Petogogan

Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan

Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.


Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Migrant Justice menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Mereka menuntut evaluasi kinerja BNP2TKI serta diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisa negara. TEMPO/Puspa Perwitasari
Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.


Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.


Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.