Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hatta Rajasa Menjenguk Veven Wardhana

image-gnews
Veven Sp Wardhana. Tempo/Rully Kesuma
Veven Sp Wardhana. Tempo/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjenguk wartawan dan sastrawan Veven S.P Wardhana yang sedang dirawat di ICU RS Adi Husada, Kapasari, Surabaya, Sabtu 11 Mei. Berita ini disampaikan Terry, istri Veven kepada Tempo melalui pesan singkat di telepon seluler. Menurut Terry yang mendampingi suami tercintanya yang didiagnosis terkena kanker paru-paru stadium 4, ketika menjenguk Veven, Hatta berpesan kepada tim dokter yang merawat suaminya supaya  memberikan perawatan terbaik kepada Veven.

Terry juga menceritakan melalui pesan singkatnya, kedatangan Hatta bersamaan dengan kunjungannya ke Surabaya memberikan kuliah umum Tatangan Insinyur dan Scientist dalam AFTA 2015, di Institut Teknologi Surabaya. "Pak Hatta sempat mendengar kabar suami saya sejak hari Selasa lalu," demikian ditulis Terry.

Hatta mengaku Veven adalah sahabatnya dan dalam kondisi memprihatinkan begini harus saling support dan membantu. Menurut Hatta dengan teman-teman wartawan harus saling jenguk dan membantu. Hatta mengakui mengenal Veven Sp Wardhana, meski jarang bertemu. "Tadi suami saya bilang, kalau sudah sembuh, ingin makan malam di rumah Pak Hatta," Terry menuturkan ucapan Pak Menteri.

Terry menceritakan menurut dokter kondisi Veven cukup kritis dan sempat kaget dengan hasil diagnosis dokter suaminya harus dirawat di ICU.

Beragam peralatan medis menempel di tubuh Veven, mulai dari alat bantu pernapasan, alat monitor detak jantung, serta infus. Terry mengatakan, Veven sampai ke Surabaya pada Minggu malam lalu, 5 Mei sekitar pukul 23.00 WIB. Karena kondisinya drop, Veven akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Adi Husada pada Senin pagi. Veven memang berniat untuk berobat di Surabaya karena dekat dengan keluarga besarnya. "Keluarga besar suami saya di Jawa Timur. Ada di Malang, Yogyakarta, dan Pacitan," kata Terry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika mendengar kabar Veven sakit, sejumlah teman penulis, penyair, dan seniman seperti Leila S. Chudori, Mira Lesmana, dan Jajang C. Noer, Sitok Srengenge berinisiatif membacakan sejumlah karya Veven dalam upaya mengumpulkan donasi, di Kafe Tjikini, 17 Mei 2013, jam 19.00.

Kepada Tempo, Veven pun masih berkomunikasi melalui pesan pendek atau sesekali menelepon. Terakhir hari Selasa dan Kamis kemarin pada 7 dan 9 Mei 2013, mengabarkan seputar bantuan dan donasi dari berbagai teman yang mengenal Veven dan memberikan sumbangan langsung ke nomor rekening Veven melalui BCA. Bahkan ketika komunikasi melalui telepon seluler, Veven masih sempat mengangkat dan berbicara meski nadanya pelan.

"Terima kasih, tolong sampaikan terima kasih buat banyak pihak yang memberikan bantuan kepada saya," suara Veven dari ujung telepon.

HADRIANI P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

17 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

23 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

25 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

26 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

27 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

28 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

33 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

34 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya