TEMPO.CO, Kudus - Ayu Trisnawati (28), warga Desa Sodetan, Rembang, Jawa Tengah, tampil memelas dihadapan penyidik Kepolisian Resort Kudus dengan menunjukkan dia sedang hamil delapan bulan.
Penampilan Ayu hampir mengecoh penyidik karena bagian perut tersangka terlihat agak besar. Tapi polisi segera sadar, setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian perutnya, ternyata Ayu benar- benar ingin mengelabui polisi karena dia tidak sedang hamil. "Karena tidak sedang hamil, dia kami tahan," kata Ajun Komisaris Aan Hardiansyah, Kasat Reskrim Polres Kudus (11/5).
Polisi menangkap Ayu dengan dakwaan penculikan bayi yang sedang berusia dua hari. Bayi tersebut anak kedua pasangan Adil Said Mathar- Atik Agustini,yang baru dilahirkan pada Selasa (7/5). Mereka tinggal di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus. Said lalu memberikannya nama Mohammad Haydar Alfaus.
Atik awalnya sama sekali tidak menduga bayinya bakal diculik Ayu, karena selama ini pelaku dikenal sebagai ibu tirinya. Sukarmin, ayah Atik, menikahi Ayu sebagai istri ketiga, sebelum Atik menikah, setahun lalu. Selama ini, Ayu tinggal di Rembang dan sudah tiga kali dia berkunjung ke rumah Atik. Atas kelahiran anak keduanya itu, Atik benar- benar merasakan senang, lalu ia mengabari orangtuanya di Rembang.
Esok harinya, Ayu berangkat kerumah Atik di Kelurahan Kajeksan Kudus. Setibanya di rumah Atik, tak lama berselang, Ayu menunjukkan pesan singkat dari Sukarmin. Isinya, di antaranya meminta Atik dan Said ke Kelurahan Purwosari Kudus, rumah Sukarmin. Sedangkan bayinya diserahkan Ayu untuk ditunggui. Tapi sepeninggal Atik- Said, niat jahat Ayu terungkap: bayi itu dimasukkan Ayu dalam tas berukuran panjang 40 sentimeter, lebar 23 sentimeter dan tebal 12 sentimeter. Sedangkan saat lahir bayi itu berukuran 49 sentimeter dan berat 3,2 kilogram. Bayi itu dibawa lari Ayu menuju Rembang.
Setelah pulang dari Purwosari, Atik- Said sangat terkejut karena Ayu dan bayinya tidak di rumah. Tidak ada yang mengetahuinya kejadian tersebut, hanya pembeli di warung ibu mertuanya, Rifana, mendengar tangis bayi. Melihat kejadian itu, Said bersama adiknya, Rozikul Ulum, melaporkan ke Polisi.
Setelah keberadaan Ayu terdeteksi, malam itu dia segera tertangkap ketika naik bus sesampainya di Juwana, Pati. Atas kejadian itu, Atik masih sangat trauma. Dia tidak mau meninggalkan anak keduanya sendirian, meski hanya ke dapur atau kamar mandi. "Saya hanya mempercayakan pada mas Said atau ibu Rifana, jika saya ada keperluan ke belakang," ujar Atik.
"Saya hanya ingin mengasuhnya saja. Tidak ada motif lain," kata Ayu, yang mengaku kepada penyidik. Tapi, polisi tidak percaya begitu saja, tindakan Ayu masih diperlukan penyidikan lebih jauh barangkali ada terkait dengan tindak pidana sindikat penjualan bayi. "Untuk sementara kami masih menjeratnya dengan ancaman pasal 330 KUHP," kata Aan Hardiansyah, Kasat Reskrim Polres Kudus.
BANDELAN AMARUDIN
TOPIK TERHANGAT
Teroris | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca Juga:
Terima Mobil dari Fathanah, Siapa Novia Ardhana?
PPATK: Ahmad Fathanah Bukan Penjahat Baru
Bos Tersangka Perbudakan Buruh Diistimewakan
Karena 'Demi Tuhan', Arya Wiguna Menjadi Artis
PKS Akan Serahkan Mobil Luthfi ke KPK
Kisruh Penyitaan, Majelis Syuro PKS Gelar Rapat
Liputan Teroris, Wakapolri: Media Merugikan Polisi
'Pak Erik Meijer? Cakep!'