TEMPO.CO , Jakarta: Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung mengenai peristiwa pelanggaran HAM 1998. Kejaksaan sampai kini belum menanggapi atau menindaklanjuti surat dari Komnas HAM. "Kami sudah sering menyurati kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan kami," kata komesioner Komnas Nur Kholis, Ahad, 12 Mei 2013.
Menurut Nur Kholis, surat terakhir untuk kejaksaan dikirim awal tahun 2013. Ada empat berkas kasus yang sudah diselidiki Komnas dan diajukan ke kejaksaan. Keempat kasus itu adalah peristiwa Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2 dan penghilangan secara paksa sejumlah aktivis. (Baca: Tragedi Seorang Penyair di Majalah Tempo)
Peristiwa pemerkosaan sejumlah perempuan etnis tionghoa masuk ke salah satu berkas.
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa dalam demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, serta puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie (1975 - 1988). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka.
Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998.
Sebanyak 13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa.
SUNDARI
Terhangat:
Teroris | Penggemar Bola Eropa | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca Juga:
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya
PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq
KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta