Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

M. Jasin: KPK Sekarang Terlalu Sopan

image-gnews
Wakil Ketua KPK Mochammad Jassin dan deputi pencegahan KPK Eko S Tjiptadi saat menyampaikan survei integritas pelayanan publik terhadap 7 lembaga yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2). TEMPO/Adri Irianto
Wakil Ketua KPK Mochammad Jassin dan deputi pencegahan KPK Eko S Tjiptadi saat menyampaikan survei integritas pelayanan publik terhadap 7 lembaga yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2). TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -   Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochamad Jasin menilai KPK yang sekarang lebih sopan dibanding era kepemimpinannya. Dia mencontohkan dulu  proses penyitaan  tidak pernah kembali dengan tangan kosong. "Namanya penyitaan itu selalu upaya paksa," ucap Jasin ketika ditemui di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Senin, 13 Mei 2013.

Pernyataan Jasin ini menanggapi peristiwa penyitaan mobil mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di kantor pusat PKS. Sejumlah mobil yang bakal disita adalah Nissan Frontier Navara hitam B-9051-QI, Mitsubishi Grandis   B-7476-UE, Mitsubishi Pajero Sport   B-1074-RWD, Mazda CX-9   B-2-MDF, Toyota Fortuner   B-544-RFS, dan Volkswagen Caravelle  B-948-RFS. penyidik KPK dihalang-halangi petugas keamanan kompleks DPP PKS yang bergabung dengan beberapa orang berpakaian preman.

Jasin mengatakan, KPK bisa mempidanakan pihak yang menghalang-halangi proses penyitaan. Jasin khawatir jika KPK tidak berani mempidanakan bakal menjadi preseden yang buruk. Komisi ini seakan-akan tidak berkutik menuntaskan masalah korupsi.

Pemidanaan ini berdasarkan Pasal 21 Undang Undang KPK. Pada pasal tersebut, menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka akan dikenakan sanksi pidana penjara atau denda. Sementara hukuman maksimal pada pasal ini yaitu 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 600 juta. 

Jasin mencontohkan pemidanaan ini ketika dia menangani kasus Anggodo Widjaja dan Ary Muladi beberapa tahun yang lalu. "KPK zaman dulu bisa, masak sekarang tidak mampu, jangan terlalu sopan," ucap Jasin yang sekarang menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Menanggapi petugas KPK yang loncat pagar kantor pusat PKS, Jasin memandang masih dalam taraf kewajaran. Pagar yang dikunci dari dalam harus tidak menghalangi lembaga antirasuah ini untuk meneruskan proses penyitaan. Alasannya, penyitaan KPK memang upaya paksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUNDARI

Topik Terhangat:
Teroris
| E-KTP |Vitalia Sesha| Ahmad Fathanah| Perbudakan Buruh


Berita Lainnya:

Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah  

Kisah Buruh Panci yang Kabur dan Ditangkap Tentara  

Angkringan Tak Sehat Sumber Penularan Hepatitis A  
Ratusan Penumpang Citilink Mengamuk di Adisutjipto
Polisi Takut Tangkap Anggota TNI Beking Bos Panci  
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya  
Perumahan Petinggi PKS di Condet Tertutup Rapat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

43 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.


Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Pekerja tengah memasukkan sapi impor kedalam sebuah truk usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Pemerintah akan mengimpor sapi potong dari Australia sebanyak 50.000 ekor yang dikirim secara bertahap. Tempo/Tony Hartawan
Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.


Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2015. Kedatangan Ayu Azhari ke KPK untuk menanyakan status uang miliknya yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang TPPU pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.