TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas pengolahan kayu yang dilakukan polisi aktif Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus ternyata telah merusak empat kawasan cagar alam di wilayah Sorong, Papua. Empat cagar alam itu adalah Batanta Barat, Waigeo Barat dan Waigeo Timur serta Salawati Utara.
“Labora Sitorus ini membacking penduduk untuk merambah dan menebang kayu di cagar alam ini dan mengumpulkan di Sawmill miliknya,” kata salah seorang aktivis lingkungan di Raja Ampat yang tak mau disebut namanya saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2013.
Menurut dia, di kawasan Raja Ampat Sitorus sudah dikenal sebagai pengusaha kayu hitam. Dia beroperasi sejak 2002 lalu. Tak hanya menjadi backing, Labora pun juga punya beberapa perusahaan sawmill. Hasil kayu sawmill itu dijual dalam bentuk papan dan kayu balok yang dijual di daerah Sorong. Ada pula kayu yang dipotong dalam ukuran besar antara 20 x 20 cm yang biasa dikapalkan. Sumber ini menduga kayu log besar itu dijual di luar negeri.
Meski sudah lama beroperasi, Labora seperti tak tersentuh hukum. Buktinya perusahaannya bisa beroperasi lebih dari 10 tahun. “Padahal jelas-jelas aktivitasnya telah merusak ekosistem dan kawasan konservas di sekitar raja ampat.”
Untuk mempertahankan bisnisnya, Labora dikenal suka memberi pinjaman di muka pada para penebang kayu. Konpensasinya, kayu-kayu hasil tebangan warga harus diserahkan ke perusahaan sawmill miliknya. Saat beberapa tempat usahanya sempat disegel polisi, Labora juga menunjukkan pengaruhnya.
Setelah tempat usahanya disegel, Labora disebut mengorganisir sejumlah warga untuk melakukan demo ke kantor DPRD dan polres. Penduduk beralasan, tempat usaha Labora harus dibuka kembali karena menjadi tulang punggung pencaharian masyarakat.
Tak hanya bergerak di usaha pemotongan kayu, dan berbisnis kayu illegal, sumber ini menyebut, Labora juga terlibat sebagai pemasok minuman keras di Sorong. Aktivitasnya ini sudah lama diketahui oleh masyarakat. Namun sumber ini heran hingga kini, Lambora terlihat kebal. “Dia tak tetap bertugas sebagai polisi aktif dan sepertinya sangat kebal hukum.”
Baru sebulan belakangan ini, Labora diperiksa Polda Papua. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan Labora Sitorous terlibat pelanggaran hukum. Labora sendiri sampai sekarang belum bisa dimintai konfirmasi.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron
Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit
Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS