TEMPO.CO, Jakarta--Partai Keadilan Sejahtera batal melaporkan sepuluh orang tim Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak menyita mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat partai ini. Setelah lama di ruangan Badan Reserse dan Kriminal Polri, PKS melalui kuasa hukumnya justru melaporkan juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
Pengacara PKS, Fauzan Muslim, mengatakan mereka melaporkan Johan Budi dengan sangkaan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik, dengan laporan nomor LP/390/V/2013/Bareskrim.
Dia mengatakan, Johan Budi sudah mencemarkan nama baik DPP PKS melalui pernyataannya di beberapa media yang menyatakan tim KPK hendak menyita mobil di kantor DPP PKS, tetapi batal dilakukan karena dihalang-halangi oleh petugas keamanan kantor pada Selasa, 7 Mei lalu.
"Faktanya, KPK hanya datang membawa surat pemanggilan untuk Pak Anis Matta," kata Fauzan melalui telepon, setelah melapor ke Bareskrim, Senin malam, 13 Mei 2013.
Fauzan mengatakan tim KPK tidak datang menyita mobil di kantor DPP PKS. Buktinya, kedatangan tim tidak disertai surat penyitaan. Sehingga, kata Fauzan, pernyataan Johan Budi dianggapnya telah mencemarkan nama baik partai.
Anis Matta adalah Presiden PKS. Hari ini, dia diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Luthi Hasan Ishaq --mantan Presiden PKS-- tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013.
Pekan lalu, KPK hendak menyita lima mobil mewah terkait dengan tindak pidana pencucian uang Luthi Hasan Ishaq. Saat akan disita, kader PKS melawan. Penyitaan ini pun gagal.
KPK menetapkan Luthi menjadi tersangka kasus korupsi terkait pengurusan kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. Luthfi sekaligus dijerat dengan pidana pencucian uang.
Koleganya, Ahmad Fathanah, juga dijadikan tersangka korupsi bersama dua petinggi PT Indoguna Utama --perusahaan impor daging sapi-- Arya Abdi Effendi dan Juan Effendy. KPK menangkap ketiganya beberapa bulan lalu bersama duit suap sebesar Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Rido, mengatakan dia melaporkan 10 tim KPK yang hendak menyita mobil di kantor DPP dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Taufik datang ke Bareskrim bersama empat kader PKS di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Aboe Bakar Al-Habsy, Al-Muzammil, Indra, dan Bukhari. Fauzan Muslim dan stafnya ikut mendampingi.
Taufik Cs hanya sejam lebih di kantor Bareskrim, sampai pukul 16.20 WIB. Sedangkan Fauzan dan stafnya tetap berada di ruangan pelaporan Bareskrim. Saat keluar Bareskrim, Taufik tetap menegaskan melaporkan di antaranya 10 tim KPK. Namun dia menyerahkan pelaporan tersebut kepada Fauzan. "Diantaranya sepuluh orang itu," kata dia di atas mobilnya. "(Pimpinan KPK) nggak masuk."
Sejam kemudian, Fauzan pun meninggalkan gedung Bareskrim. Dia dan stafnya lewat pintu samping sehingga luput dari pantauan pewarta yang berada di depan pintu masuk gedung Bareskrim.
Tempo mendapat informasi Fauzan berjalan lewat belakang gedung Bareskrim, lalu keluar lewat gerbang belakang area Mabes Polri. Informasi yang diperoleh Tempo, Fauzan batal melapor karena tidak memenuhi unsur terhadap persoalan yang dilaporkannya.
Fauzan yang dikonfirmasi membantahnya. Dia mengatakan sudah menuangkan laporan tersebut dalam berita acara penerimaan laporan.
Dia juga membantah kabur karena menghindari wartawan yang menunggunya. Fauzan mengaku hanya diarahkan oleh seseorang agar keluar lewat pintu samping gedung Bareskrim. Orang yang mengarahkannya tak diketahui identitas oleh Fauzan. "Saya hanya diarahkan, lewat sini," kata Fauzan.
Menurut Fauzan, PKS tetap akan melaporkan sepuluh tim KPK dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Fauzan berdalih pelaporan terhadap sepuluh tim KPK tersebut batal dilakukan hari ini karena alasan waktu. "Dalam pekan ini kami akan melaporkannya," kata Fauzan. Simak suap daging impor yang melibatkan petinggi KPK di sini.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat
PKS Vs KPK | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Protes Penyitaan Mobil, PKS Akan Laporkan KPK
PKS: Mobil-Mobil Itu Urusan Luthfi
M. Jasin: KPK Sekarang Terlalu Sopan
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya