TEMPO.CO , Jakarta:Partai Keadilan Sejahtera masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan surat penyitaan terhadap mobil bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan KPK belum datang kembali untuk menyerahkan surat dan menyita mobil tersebut. "Sampai hari ini KPK belum datang," kata Hidayat melalui pesan singkat, Ahad, 13 Mei 2013.
Menurut Hidayat, PKS telah mengizinkan KPK untuk membawa mobil Luthfi. Namun untuk membawanya, KPK diminta mematuhi prosedur hukum dengan membawa surat penyitaan. "Apa sih sulitnya KPK penuhi prosedur hukum dengan membawa surat yang dimaksud seperti dulu waktu mereka akan menahan pak LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)?" kata dia.
Dia menyangkal PKS menghalangi atau melawan proses penyitaan. PKS hanya mengingatkan agar KPK menegakkan hukum sesuai aturan. "PKS menunggu KPK untuk itu," katanya.
Penyidik KPK datang ke kompleks DPP PKS untuk menyita beberapa mobil yang berhubungan dengan tersangka kasus impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, pada Senin malam kemarin. Tapi, mereka gagal menyita lantaran PKS menolak mobil-mobil tersebut dibawa penyidik. Menurut PKS, penyidik datang tanpa membawa surat tugas dan identitas.
Secara terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP membantah peyidik tak membawa surat saat akan menyita mobil tersebut. Menurut dia, PKS menolak menyerahkan mobil-mobil itu. KPK pun kembali menjadwalkan penyitaan tersebut. Namun, KPK akan meminta bantuan kepolisian untuk menyita. "Kami minta pengamanan pihak kepolisan," katanya. (Baca Lengkap: Kisruh Sita Mobil Luthfi)
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh |Teroris
POLITIK Terpopuler
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya
Rektor Baru UI Harus Hentikan Sentralisasi
Jejak Abu Roban Terendus Setelah Bom Beji