Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Menteri Berpotensi Selewengkan Anggaran

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri Koperasi dan UKM yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu FX Arief Poyuono mengatakan, menteri yang mendaftar sebagai calon berpeluang besar menyelewengkan anggaran. Menurunya untuk menghindari penyelewengan anggaran, menteri yang turut mendaftar sebagai caleg harus mundur.

"Setiap akhir tahun para menteri biasanya jor-joran menggunakan dana APBN untuk pemasangan iklan," kata Arief Poyuono, Senin, 13 Mei 2013.

Dia menjelaskan iklan yang dibuat menteri sesengguhnya untuk promosi program kementerian, hanya saja ini dapat dimainkan oleh para menteri yang ikut caleg untuk promosi diri. Menteri, kata dia, mempunyai kekuasan dan wewenang yang besar. Ini bisa digunakan oleh para menteri untuk penyelewengan anggaran, membuat kebijakan dan program kementrian untuk keuntungan caleg menteri itu secara pribadi.

"Anggran kementerian besar dan sulit diawasi. kita sangat khawatir itu diselewengkan," tuturnya saat ditemui lantai satu gedung Mahkamah Konstitusi. "Lihat saja mereka, mereka muncul di iklan setiap hari. Walaupun berbaju menteri, mereka tetap membawa nama pribadi."

Dia menjelaskan menteri yang ikut menjadi caleg, besar kemungkinan akan menggunakan program pemerintah untuk memperkenalkan dirinya. Menteri, kata dia, akan berpergian ke berbagai daerah sesuai programnya, namun di setiap kunjungan dia akan mengumpulakn suara. Misalnya memberi bantuan tunai untuk rakyat saat harga BBM dinaikkan. Menteri akan turun langsung ke lapangan, kemudian dia akan meraih simpati rakyat untuk memilihnya nanti pada pemilu. "Ini suatu kesalahan besar,"ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seketaris Jenderal FSP BUMN Bersatu Satya Wijayantara mengatakan, penghabisan anggran sisa APBN biasanya digunakan untuk iklan dan pemasangan billboard untuk program pemerintah. Namun, kata dia, yang muncul pada iklan itu adalah para menteri yang akan jadi caleg itu sendiri. "Yang paling jelas itu iklan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan yang muncul di televisi nasional belakangan ini," ujarnya.

Arief dan Satya mengajukan pengujian materil untuk pasal 51 ayat 1 huruf K Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Legislatif. Mereka menganggap pasal itu telah menyalahi hak konstitusi dan membuat para menteri memiliki peluang lebih besar sebagai caleg karena memiliki kekuasaan. Sebagai pemohon mereka sangat optimis permohonan ini akan dikabulkan. "Jika MK memang ingin hasil pemilu bisa lebih jujur dan lebih berkualitas, menteri harus mundur," ujar Arief

RAMADHANI


Topik Terhangat
Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Berita terpopuler:

Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah

Kisah Buruh Panci yang Kabur dan Ditangkap Tentara

Angkringan Tak Sehat Sumber Penularan Hepatitis A

Ratusan Penumpang Citilink Mengamuk di Adisutjipto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

6 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

8 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

9 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

9 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

9 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

10 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.