TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Samali, Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mendadak dikerubungi fotografer dan juru warta, Senin sore, 13 Mei 2013. Belasan pewarta foto ramai-ramai membidikkan lensanya ke rumah berpagar coklat setinggi 2,5 meter itu.
Sejumlah fotografer menjulurkan tangannya setinggi mungkin supaya lensa kamera bisa melampaui pagar. Ada juga yang menunggu giliran untuk dapat berdiri di atas kursi plastik yang dipinjam dari warung kopi di sebelah rumah.
Rumah besar dengan nomor 27 itu diduga milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi adalah tersangka kasus suap impor daging sapi, dan terjerat juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah Luthfi ini akhir minggu lalu.
"KPK menyita rumah yang diduga terkait dengan Luthfi," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 13 Mei 2013.
Pengamatan Tempo, rumah bercat cokelat ini terlihat bersih dan selalu dijaga. Di halamannya yang luas dan teduh, tak ada daun yang jatuh berserakan. Beda dengan di luar tembok rumah, banyak dedaunan yang jatuh dan sudah kering.
Terdapat empat kamera pengintai (CCTV) di rumah yang menempati lahan berbentuk huruf "L" ini. Dua kamera ditempatkan di atas gerbang yang terletak di ujung "huruf," sisanya dipasang di sudut lahan, berbarengan dengan lampu sorot.
Hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada orang yang keluar rumah. Bel yang dipencet berkali-kali disertai sapaan "Assalammualaikum," tidak direspon. Hingga laporan ini diturunkan, tidak ada satu pun plang tanda penyegelan yang terlihat.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Teroris| E-KTP |Vitalia Sesha| Ahmad Fathanah| Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah
Kisah Buruh Panci yang Kabur dan Ditangkap Tentara
Angkringan Tak Sehat Sumber Penularan Hepatitis A
Ratusan Penumpang Citilink Mengamuk di Adisutjipto
Polisi Takut Tangkap Anggota TNI Beking Bos Panci
Ahmad Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya
Perumahan Petinggi PKS di Condet Tertutup Rapat