TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kasus suap daging impor yang dilakoni Ahmad Fathanah, membuat seluruh harta kekayaannya disita KPK. "Ada harta bersama ikut disita. Tidak apa-apa diserahkan saja ke KPK," kata Sefti Sanustika, istri tersangka Ahmad Fathanah yang ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Senin, 13 Mei 2013.
Sefti meyakini untuk kebenarannya nanti akan ada pembuktian di KPK. "Sebenarnya untuk proses hukum saya nggak mengerti. Saya menyerahkan kepada kuasa hukum Bapak, Pak Rozi," katanya.
Menurut Latief, paman Sefti, beberapa barang yang sebenarnya milik Sefti pun ikut disita seperti perhiasan pemberian orangtua. Selain itu, rumah tinggal yang berada di Permata Depok, Jawa Barat, merupakan harta berdua.
"Tadinya, Sefti punya dua rumah, satu di Beji, Depok atas namanya, satu lagi masih di Depok atas nama adiknya," kata Latief. Dia menjelaskan saat ditemui di lokasi yang sama. Latief mengatakan di tahun 2010, Sefti kemudian menjual kedua rumah tersebut dan membeli rumah di Permata Depok.
Dalam perjalanan cicilan pembayaran rumah tersebut, Sefti mengenal dan akhirnya menikah dengan Ahmad Fathanah. Dan pada sisa pembayaran cicilan rumahnya lalu dilunasi Fathanah.
"Rumahnya ikut disita, tapi nanti pasti ada prosesnya," kata Latief.
Sementara Sefti sangat percaya hukum akan membahas kasus suaminya sampai tuntas. Sebagai seorang istri, dia hanya bisa mendukung pria yang dipanggilnya dengan sebutan Bapak.
NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler:
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron
Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit
Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS