Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Merek Kosmetik Tidak Penuhi Standar BPOM

image-gnews
Kepala Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S. Slamet. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kepala Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S. Slamet. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempublikasikan 17 item kosmetik dari 6 merek yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Tujuh belas merek tersebut tidak memenuhi tiga standar yang ditetapkan BPOM untuk beredar, yaitu standar keamanan, manfaat,  dan mutu.

Untuk tahun ini, Kepala BPOM Lucky S. Slamet mengatakan, kosmetik paling banyak temuannya, baik yang ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya. "Ini karena diperjualbelikannya bebas, tak perlu pengawalan khusus," kata dia di kantornya, Senin, 13 Mei 2013.

Setidaknya, ada tiga bahan berbahaya yang dalam kosmetik temuan BPOM tersebut. Yaitu hidrokinon, merkuri,  dan asam retinoat. Hidrokuinon, diperbolehkan penggunaannya untuk obat dan harus dengan resep dokter. Bukan untuk kosmetik, karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit wajah. Sedangkan merkuri dan asam retinoat penggunaannya sama sekali dilarang.

Tujuh belas item yang terdiri dari enam merek ini, dijual dengan sistem online, di klinik kecantikan,  dan salon. Keenam merek tersebut, dijual dengan harga yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta.

Direktur Izin dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplimen BPOM, Sukiman Said Umar mengakui, paling sulit mengawasi penjualan melalui sistem online. "Karena tidak ketahuan tempatnya, tidak bisa kami pegang, berbeda dengan klinik dan salon," kata dia.

Sukiman menjelaskan, untuk mengawasi penjualan online, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa membantu pengawasan. Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengeluarkan izin usaha. "Kalau untuk izin produk tetap di kami," kata dia.

Berikut adalah enam merek temuan BPOM:

1. TABITA
Daily Cream
Nightly Cream
Skin Care Smooth Lotion

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2.GREEN ALVINA
Walet Cream Mild Night Cream
Night Cream Acne

3.CHRYSANT 24 Skin Care
Pemutih Ketiak
Cream Malam Jasmine
AHA Toner No.1
AHA Toner No.2
AHA Toner No.2+

4.HAYFA
Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
Acne Morning Pagi-Sore

5.Dr. NUR HIDAYAT, SpKK
Acne Lotion
Cream Malam Prima 1
Acne Cream Malam

6.CANTIK
Whitening Vit.E Night Cream
Whitening Vit.E Day Cream

TRI ARTINING PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

17 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Brand kosmetik lokal meluncurkan rekomendasi eyeshadow palette  dengan warna pigmented hanya sekali poles.
Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.


Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.


Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.


Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.


BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sidak tersebut merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.


BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pengujian laboratorium jajanan berbuka puasa (takjil) Ramadhan 1444 H yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Kamis 24 Maret 2023. Pengujian terhadap sampel takjil dilakukan guna mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.


Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

28 November 2023

Ilustrasi sedot lemak. Istimewa
Waspadai Malpraktik, Ini Prosedur Ideal Operasi Sedot Lemak

Operasi sedot lemak atau liposuksi memiliki risiko kesehatan. Maka dari itu, ketahui persiapan dan prosedurnya terlebih dahulu.


Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Konferensi Pers BPOM dan Kalbe Farma. Istimewa
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.