TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Bupati Sampang, Gubernur Jawa Timur dan Kepala Polda Jawa Timur terkait dengan pengusiran penganut Syiah di Sampang. DPR berpendapat, seharusnya penganut Syiah dikembalikan dari pengungsian di GOR Sampang ke tanah kelahirannya.
"Dari laporan yang disampaikan, kewajiban kami untuk memanggil Bupati, Kapolda, Gubernur," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie seusai menerima penganut Syiah di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 14 Mei 2013. Dia menjelaskan, pemanggilan unsur pemerintah daerah akan ditindaklanjuti oleh Komisi yang terkait dengan ini.
Marzuki menuturkan, pengusiran warga penganut Syiah tidak sesuai dengan nilai kehidupan berbangsa, Pancasila dan amanat Konstitusi. Dia menyatakan, penyelesaian konflik ini memang tidak mudah.
Menurut Marzuki, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial maka tanggung jawab penyelesaian konflik sosial seperti ini berada di tangan pemerintah daerah. “Undang-undang mewajibkan itu," kata dia.
Dia menegaskan jika benar ada upaya pengusiran terhadap penganut Syiah, hal ini berarti pemerintah daerah tak melaksakan undang-undang. Karena itu, DPR bersepakat memanggil Bupati Sampang untuk mendengar penjelasan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah. "Kami ingin tahu apa alasan tak melaksakan undang-undang," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin menyatakan secara aturan seharusnya penyelesaian kasus Sampang dilakukan paling lama 90 hari. Aziz menuturkan, ketika Komisi Hukum ke Sampang, pemerintah daerah berjanji akan mengembalikan penganut Syiah ke kampung halamannya.
"Kesepakatan di Surabaya seperti itu bagaimana kok tidak dilaksanakan," kata Aziz. Itulah mengapa, DPR akan memanggil pemerintah daerah untuk mendengarkan kelanjutan kasus ini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Terpopuler:
Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana
Dikunjungi Komnas HAM, Warga Sebut Jokowi Bohong
Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah
Tindakan PKS Dinilai Kriminalisasi KPK
Rumah Luthfi Hasan Ternyata Atas Nama Ahmad Zaky
Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah