Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Pertimbangkan Perubahan Seleksi Anggota BPK

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Zulkiflimanyah mengungkapkan, DPR sudah memikirkan sejak lama untuk mengubah sistem seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. "Proses pemilihan komisioner OJK lebih bagus, kalau yang ini kompetensi jomplang, ini sudah jadi pemikiran," kata Zulkifli kepada Tempo, Selasa, 13 Mei 2013.

Tapi, proses pemilihan tak bisa diubah sekarang. "Sekarang masih (dengan mekanisme) yang sama," ujarnya. Saat ini tengah berjalan proses pemilihan anggota BPK untuk menggantikan posisi Taufikurrahman Ruki. Ruki akan pensiun akhir bulan ini.

Sesuai mekanisme yang berjalan sekarang, semua orang bisa melamar sebagai anggota BPK selama memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Syaratnya seperti warga negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana, usia lebih dari 35 tahun dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Mereka yang melamar lantas menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR akan membuat rekomendasi kepada Komisi Keuangan DPR terkait calon-calon yang dinilai layak. Setelah itu, semua calon akan menjalani lagi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR. Komisi dengan mempertimbangkan saran DPD akan memutuskan siapa yang terpilih.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan pihaknya akan memperbaiki proses pemilihan anggota BPK di DPR. "Kami di BAKN membuat konsep perubahan. Sebelum pemilihan, fit and proper, ada uji kompetensi," ucap Koordinator Staf ahli BAKN Eddy Rasyidin usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komite IV Dewan Pertimbangan Daerah, kemarin.

Tujuan utamanya, lebih untuk mengurangi muatan politis dalam pemilihan anggota BPK. Rencananya, DPR tetap akan membuka pendaftaran dari publik, hanya saja, nantinya tak semua ikut uji kelayakan dan kepatutan. BAKN akan membentuk tim uji kompetensi yang terdiri dari perwakilan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perubahan ini, kata Eddy, masuk dalam Revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Agar sejalan, pihaknya juga sudah membicarakan dengan BPK untuk melakukan penyesuaian dalam Undang-Undang BPK. Menurutnya, proses pemilihan dalam Undang-Undang memang dibuat mudah supaya orang-orang yang punya kepentingan politis tapi belum tentu kompeten, bisa masuk.

Hari ini, Dewan Perwakilan Daerah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 22 pelamar posisi yang segera ditinggal Anggota BPK Taufikurrahman Ruki. Beberapa diantaranya pernah atau tengah terlibat kasus hukum seperti Baharuddin Aritonang, Misbakhun dan Gunawan Sidauruk.

Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Zulbahri M. menilai ada beberapa pelamar yang potensial mendapat nilai tinggi. Dia sendiri menilai ada 7 calon yang kompeten. "Ada yang bagus, ada juga yang belum berpengalaman, ada juga yang pernah kena kasus hukum," ujarnya.

Ditanya soal peluang Baharuddin Aritonang, Zulbahri melihat kemungkinannya sulit untuk maju karena proses hukum belum usai. Sementara untuk Misbakhun, ia belum bisa memastikan. "Misbakhun bagus juga saat fit and proper, tapi pernah terkait pidana," katanya.

MARTHA THERTINA

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

23 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

26 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

27 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

27 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

27 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

28 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

31 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

41 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?