Honda Lunc
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan Adiwijaya
Selasa, 14 Mei 2013 10:14 WIB
Jonfis Fandy Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (kiri) dan Tomoki Uchida Presiden Direktur PT HPM di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2011. (Raju Febrian/TEMPO)
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -BANDUNG - PT Honda Prospect Motor menyatakan telah mengikuti rapat dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas low cost green car (LCGC) atau mobil berbiaya murah yang ramah lingkungan. "Kami dipanggil untuk meeting, apakah kita keluarkan LCGC Agustus? Mungkin saja," kata Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, saat ditemui di Padma Hotel, Senin malam, 13 Mei 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengungkapkan, Honda masih menunggu keputusan pemerintah mengenai LCGC. Jonfis menyebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum peraturan LCGC berlaku. Langkah-langkah tersebut antara lain sosialisasi dan audit persyaratan LCGC oleh pemerintah.

"Soalnya melibatkan banyak kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujarnya. Meski demikian, Jonfis mengatakan ketentuan LCGC sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Saat ini, kata dia, keputusan ada di tangan Presiden.

Jonfis menambahkan LCGC setidaknya memiliki perbandingan konsumsi bahan bakar 1:20. Artinya, dengan penggunaan satu liter bahan bakar, mobil bisa menepuh jarak 20 kilometer. Hal tersebut memerlukan penggunaan mesin 1.000 CC.

Menurut dia, LCGC juga menjadi sebuah polemik. "Untuk 1.000 CC tidak terlalu susah, tinggal bagaimana caranya itu murah dan "power"nya besar," kata Jonfis.

Ia menuturkan, produksi LCGC harus menggunakan setidaknya 80 persen konten lokal. Jonfis pun menyebut Honda akan melibatkan 400 perusahaan untuk membuat komponen lokal. Honda akan memanfaatkan komponen lokal untuk spoiler dan pelengkap. Sedangkan mesin dan fitur mobil masih tetap diproduksi Jepang.

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, peraturan pemerintah terkait insentif untuk mobil murah ramah lingkungan atau LCGC kini sudah diloloskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. “Minggu kemarin, saya terima kabar, sudah ditandatangani Menko Perekonomian,” katanya di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2013.

Hidayat mengakui, draf regulasi itu tertahan cukup lama di Lapangan Banteng, kantor Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. “Ada perubahan sedikit di redaksionalnya, tapi sekarang sudah siap.”

Artinya, kata Hidayat, draf Peraturan Presiden (Perpres) itu kini sudah dikirim ke Istana. “Tinggal menunggu diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati demikian, Hidayat tetap belum dapat memastikan kapan regulasi tersebut resmi dirilis. “Saya kan tidak bisa memaksa-maksa Presiden (untuk tanda tangan),” katanya.

Yang pasti, katanya, Kementerian Perindustrian mengusulkan pembebasan pajak. “Atau paling tidak pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) supaya harga jual mobil itu bisa ditekan hingga di bawah Rp 100 juta.”

MARIA YUNIAR

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi