TEMPO.CO, Jayapura - Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja, Papua Barat, yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun disebut pernah menjadi karyawan di PT Freeport Indonesia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Aimas Kabupaten Sorong, Inspektur Dua Abdul Salam mengatakan, latar belakang Sitorus memang pernah bekerja di Freeport ketika berusia sekitar 20 tahun. "Setelah itu baru dia masuk sekolah calon Tamtama Kepolisian," katanya, Rabu 15 Mei 2013.
Abdul Salam mengatakan, Sitorus menjadi anggota polisi pada tahun 1986/1987. Menurut Abdul, Sitorus sudah memiliki uang banyak ketika masuk polisi. "Dari gaji Freeport, dia dapat besar, sehingga pada saat masuk polisi, memang sudah ada banyak uang dia," ujarnya.
Abdul adalah orang yang pernah bersama Sitorus ketika dipenjara tahun 1995. Ketika itu, Sitorus diduga terlibat dalam usaha penangkapan illegal menggunakan pukat harimau. "Saya waktu itu ditahan selama sepuluh bulan karena menembak orang, sedangkan dia, karena kasus jaring pukat harimau, dia cerita masa lalunya semua ke saya," ujar Abdul.
Setelah keluar penjara beberapa bulan sesudahnya, Sitorus kemudian beralih bisnis ke pengolahan kayu. Usaha ini digelutinya hingga kini yang membawanya menjadi orang kaya di Kota Sorong. "Kita tidak bayangkan, uangnya begitu banyak, jangan melihat pangkatnya," kata Abdul.
Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Setyo Budi menyatakan belum cukup bukti untuk menyeret Aiptu Labora Sitorus menjadi tersangka. "Kita sudah memeriksa yang bersangkutan belum lama ini, tapi masih sebatas saksi, saya lupa tanggalnya," kata Setyo Budi.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Labora Sitorus digelar di Polda Papua Jayapura, dua bulan lalu. Penyidik melempar puluhan pertanyaan seputar bisnisnya di Kota Sorong. "Kalau soal apa saja yang ditanyakan, itu sudah masuk ranah penyidikan, saya tidak bisa jawab," ujarnya. Soal kemungkinan keterlibatan dalam bisnis ilegal, "Kami masih diselidiki."
JERRY OMONA
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
POLITIK Terpopuler
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Fathanah Dikabarkan Simpan Istri di Bekasi
Bos PKS Bilang 'Bluffing', KPK: Tak Masalah