TEMPO.CO, Solo - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah Nu'im Ba'asyir alias Qomasu Muawiyah Arob di Kelurahan Joyontakan, Solo, Rabu 15 Mei 2013. Dalam penggeledahan selama sekitar empat jam itu, polisi tidak menemukan adanya bahan peledak.
Tim Densus menggeledah dibantu oleh Brigade Mobil Detasemen C Pelopor Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Kota Surakarta. "Polisi daerah hanya bertugas mengamankan lokasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Sis Raniwati, Rabu, 15 Mei 2013.
Dalam penggeledahan, Densus mengajak lurah dan ketua Rukun Tangga sebagai saksi. Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam. Bahkan, petugas kepolisian sempat makan siang di lokasi penggeledahan.
Salah satu sumber di kepolisian menyebutkan, polisi menyita sejumlah barang dari rumah tersebut. Barang yang disita berupa tujuh buku dan majalah tentang jihad dan lima keping cakram digital. Selain itu, polisi juga menemukan ikat kepala yang biasa digunakan untuk aksi demo, pipa peralon, kabel serta sarung pistol. Mereka tidak menemukan adanya bahan peledak di rumah tersebut.
Nu'im yang juga merupakan keponakan dari Abu Bakar Ba'asyir itu ditangkap oleh Densus 88 sehari sebelumnya. Dia dijemput paksa oleh Densus di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Densus sempat mengeluarkan tembakan peringatan dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Nu'im diketahui cukup aktif dalam organisasi Jamaah Anshorut Tauhid. "Namun dia sudah keluar sekitar satu hingga dua tahun terakhir," kata Fauzi, adik kandungnya. Nu'im memilih keluar lantaran memiliki perbedaan prinsip dengan organisasi tersebut.
Menurut Fauzi, saat ini keluarga tengah berkoordinasi dengan Tim Pengacara Muslim untuk bisa membezuk Nu'im di tahanan. "Nu'im mengidap penyakit sesak napas yang diidap sejak kecil," katanya. Akibat penyakitnya itu, Nu'im harus rutin mengonsumsi obat-obatan.
AHMAD RAFIQ