TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan Menteri Pertanian Suswono disebut menjanjikan untuk membantu Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Keduanya berjanji membantu Elizabeth dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Hal ini terungkap dari berkas acara pemeriksaan pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang dibacakan jaksa Ronald F. Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat sidang terdakwa dua petinggi PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.
Dalam berkas itu, Ronald mengatakan janji itu disampaikan oleh orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, saat dia bertemu dengan Elizabeth dan Elda di Angus Steak House di Senayan City pada Minggu 30 Desember 2012 sekitar pukul 16.00.
Ronald membacakan, dalam perjumpaan itu Fathanah menyampaikan hasil pertemuan sebelumnya di Lembang. Pertemuan yang dihadiri oleh Luthfi, Hilmi, Fathanah, dan Suswono ini, kata Fathanah, menyepakati untuk membantu Elizabeth.
"Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Menteri Pertanian akan membaca situasi dan kondisinya," kata Ronald. "Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan berkomitmen membantu mendukung dana PKS," katanya.
Elda yang dikonfirmasi membenarkan keterangan tersebut. "Benar," katanya. Dalam kasus ini, Elizabeth, Luthfi, dan Fathanah telah ditetapkan sebagai tersangka. Elizabeth dan Luthfi menjadi tersangka setelah KPK mencokok Fathanah lantaran menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari petinggi Indoguna, Arya dan Juard, yang telah menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Uang suap itu merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Elizabeth jika perusahannya mendapat penambahan jatah kuota 8 ribu daging sapi. Adapun Hilmi diduga ikut terlibat dalam suap tersebut. Jejak Hilmi terlihat dari keterkaitan anaknya, Ridwan Hakim.
NUR ALFIYAH