Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Masih Pinjam Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

image-gnews
Petugas  Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan  penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu 15 Mei 2013 masih melakukan pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Abdul Haris Nasution, Medan. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mangihut Sinaga membenarkan keberadaan penyidik komisi antirasuah tersebut hingga Rabu siang. "Silakan cek saja. Saya tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan, itu urusan KPK," kata Mangihut.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama. "Mereka (KPK) menggunakan ruangan di lantai atas," ujar Chandra. "Siapa-siapa saja yang diperiksa, kami tidak tahu," kata Chandra.

Sejumlah jurnalis tampak berseliiweran mencari ruang pemeriksaan, tempat penyidik KPK memeriksa. Beberapa jurnalis mengitari lantai dua gedung Kejati Sumut dan mengintip dari luar jendela. 

Sejak Selasa sore, KPK melakukan penyidikan terkait dengan operasi tangkap tangan. Dalam operasi yang dilancarkan KPK, disebut melibatkan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dua pengusaha dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Penyidik KPK, membenarkan keempat orang tersebut telah diamankan. "Benar empat orang itu,"kata penyidik, Selasa malam, tanpa merinci nama-nama yang diperiksa.

Informasi yang diperoleh Tempo dari sumber pejabat di lingkungan Kejati Sumut, mengungkapkan, penyidikan yang dilakukan KPK diduga terkait upaya penyuapan untuk memperoleh pelaksanaan proyek senilai Rp 18 miliar. "Dua kontraktor yang memberikan fee di depan untuk mendapatkan proyek. Salah satu kontraktor (marga) Panjaitan," kata sumber.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Madina, Hidayat Batubara siang ini tidak dapat dihubungi. Selasa malam, Tempo berhasil mengkonfirmasi Hidayat melalui telepon selular. "Saya bersama pengacara," kata Hidayat. Dia enggan memberikan penjelasan tempat keberadaannya. "Di Medan," ujar Hidayat. 

SOETANA MONANG HASIBUAN



Topik Terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh

Berita Lainnya:



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).