TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Sumarjati Arjoso mengatakan, sistem seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan terlalu longgar. "Tidak ada persyaratan kompetensi dan pengalaman," kata Sumarjati dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, di antara penyebabnya ialah tiadanya panitia seleksi untuk memilih bakal calon, sebelum dipilih oleh DPR. Di sisi lain, pertimbangan politik lebih dominan.
Dengan sistem yang berjalan saat ini, semua orang bisa melamar sebagai anggota BPK selama memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Beberapa syaratnya yaitu warga negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana, usia lebih dari 35 tahun, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Sumarjati menyatakan, solusi atas sistem yang longgar ini, yang dapat memasukkan calon tak kompeten, adalah mengubah Undang-Undang BPK. Hal ini diharapkan, lembaga yang diberi mandat konstitusi untuk memeriksa keuangan negara, diisi oleh orang–orang yang sudah matang, bebas dari keterikatan politik, kredibel, kompeten, mempunyai integritas tinggi, pengalaman dan profesional.
Menurutnya, di beberapa negara maju, Public Account Comitte -di Indonesia adalah BAKN- ikut menentukan penentuan anggota BPK termasuk penilaian dalam hal kompetensi dan integritas. "Bisa dibayangkan betapa kacaunya kalau lembaga profesional seperti BPK dipimpin oleh orang–orang yang kurang memahami tentang audit," kata Sumarjati.
Saat ini tengah berjalan proses pemilihan anggota BPK RI untuk menggantikan posisi Taufikurrahman Ruki yang akan pensiun akhir bulan ini. Dewan Perwakilan Daerah telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 22 pelamar. Beberapa di antaranya pernah atau tengah terlibat kasus hukum seperti Baharuddin Aritonang, Misbakhun, dan Gunawan Sidauruk.
NAFI
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya: