TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Forum Aliansi Delapan Pedagang Stasiun Jabodetabek, Trisetyo Budiman, menyayangkan PT Kereta Api Indonesia tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan Para Pedagang Kios, Selasa, 14 Mei 2013, kemarin. Padahal Rapat tersebut merupakan upaya menengahi atau mencari keseimbangan informasi antara pedagang stasiun Tebet dan PT KAI.
Pertemuan Komisi DPR, pedagang dan PT KAI digagas setelah upaya penertiban oleh pengelola perkeretaapian Indonesia itu. Petugas Keamanan Dalam PT. KAI, 355 polisi dan tentara menertibkan pedagang stasiun Tebet. Surat penertiban telah diberikan oleh PT. KAI melalui surat nomor: D1/PAM/15/V/2013 tertanggal 3 Mei 2013.
Surat penertiban sudah diberikan sejak sepekan sebelum penertiban. Namun tidak ada mediasi langsung antara atasan PT.KAI dan pedagang. "Seharusnya penertiban ini tidak terjadi dulu, seharusnya RDP dilakukan terlebih dahulu," kata Trisetyo. "Pertemuan hanya dengan operator-operator saja, kami mau dengan petinggi."
Menurut Trisetyo, PT KAI tak datang lantaran menjadi tuan rumah Seminar Nasional Keselamatan Perkeretapian Indonesia 2013. "Sekarang kami masih menunggu kedatangan komisi VI DPR ke Stasiun Tebet," ujar Trisetyo. Kedatangan tersebut untuk melihat kejadian secara langsung dan membahas masalah ini dengan PT KAI.
RENLY JAMES YOSUA
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor