TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola Gedung Menara Saidah PT Gamlindo Nusa segaja mengosongkan gedungnya sampai masa sewa penyewa habis. “Karena pihak kami akan menyewakan secara keseluruhan satu gedung kepada calon penyewa,” kata General Manajer PT Gamlindo Nusa, Dami Okta dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.
Struktur bangunan Menara Saidah sebelumnya dikabarkan rusak sehingga membuat bangunan miring dan berbahaya untuk digunakan. Akibatnya, gedung itu kini kosong. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Putu Indiana membantah adanya kegagalan konstruksi yang menyebabkan bangunan Menara Saidah terbengkalai. "Itu masalah internal manajemen, tidak dikelola dengan baik," kata Putu ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai kasus miringnya Menara Saidah, Cawang, Jakarta Selatan menjadi bukti pemerintah tidak serius melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Alasan Nirwono, Menara Saidah miring karena tak ada uji kelayakan terhadap pembangunan struktur bangunannya. “Kalau ada uji kelayakan tidak mungkin terjadi (gedung miring),” ujarnya saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2013. (Baca: Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah).
PT Gamlindo Nusa menganggap pemberitaan dan komentar pengamat itu sangat merugikannya dan dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka menyampaikan keberatan atas pemberitaan ini. Dami menganggap data yang disampaikan tidak lengkap.
WANTO
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | EDISI KHUSUS Penggemar BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah
Ayu Azhari dan Sefti Sanustika Saling Dukung