TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi, meminta pemerintah mencermati kembali aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan terkait tata niaga dan aturan impor gula di kawasan perbatasan. Endang menuturkan, persoalan impor gula di kawasan perbatasan ini tidak akan pernah bisa selesai sepanjang kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak tepat dan sejalan dengan kondisi teknis di lapangan.
"Aturan yang ditetapkan ternyata berlainan dengan teknisnya di lapangan," kata Endang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Mei 2013.
Pemerintah telah memberikan izin impor kepada tiga perusahaan yakni PT Pabrik Gula Rajawali III (Pabrik Gula Gorontalo), PT Industri Gula Nusantara (IGN), dan PT Eka Tunggal Mandiri. Namun, ia menilai penunjukkan tiga perusahaan itu tidak tepat karena secara perhitungan akan beban biaya angkutnya akan sangat tinggi dan menyebabkan makin sulit bersaing dengan gula yang datang dari negeri Jiran."Tidak mungkin bisa bersaing karena besarnya biaya angkutan. Infrastruktur dan konektivitas nasional belum mendukung," ungkapnya.
Endang memaparkan, biaya angkut dari Jawa ke Pontianak misalnya diperkirakan mencapai Rp 1.000- Rp 2.000 per kilogram. Kemudian, biaya angkut itu bertambah dari Pontianak ke daerah-daerah perbatasan dengan biaya yang sama, sehingga besarannya menjadi dua kali lebih besar dan harga gula dari Jawa menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan gula dari Malaysia. Sementara, gula yang masuk ke perbatasan dari Malaysia mencapai 500 ton per harinya.
Sebelumnya, Kadin telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Pedagang Perbatasan Indonesia (AP3I) soal hal ini dan bersepakat agar perdagangan yang dilakukan antara Indonesia-Malaysia menjadi legal, sehingga negara bisa diuntungkan dengan tarif bea masuk yang diperkirakan mendatangkan pemasukan sebesar 10 persen.
"Izin impor yang diajukan itu memang untuk menghilangkan gula ilegal yang terjadi selama ini, sehingga bisa memberikan devisa bagi negara," ungkap Endang
GUSTIDHA BUDIARTIE
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya: