TEMPO.CO, Bekasi- Warga memenangkan gugatan terhadap Wali Kota Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Kamis 16 Mei 2013. Wali Kota diperintahkan mencabut izin pabrik PT Karya Beton Sudira yang berada di lingkungan Perumahan Pemda Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi.
Putusan itu diungkap M. Suhari, koordinator Tim Kuasa Hukum Warga RW 011 perumahan tersebut. Menurut dia, majelis hakim yang dipimpin Edi Firmansyah menyatakan izin perusahaan yang memproduksi beton ready mix itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 dan Nomor 13 tahun 2011. Ketentuan itu tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan peruntukkan lahan.
Amar putusan persidangan itu juga menyebutkan, penerbitan izin perusahaan bertentangan dengan azas pemerintahan umum yang baik. Selain itu, permohonan izin untuk mendapatkan Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) yang diajukan tergugat intervensi tidak dilampirkan bukti dan syarat. "Sehingga Wali Kota Rahmat Effendi harus mencabut perizinan perusahaan tersebut," kata Suhari.
Putusan diberikan setelah sembilan kali persidangan. Adapun gugatan tersebut diajukan oleh 253 warga dari delapan rukun tetangga yang ada di RW 11. Warga yang menggugat mengaku keberatan dengan keberadaan PT KBS yang mendirikan batching plant di tengah permukiman mereka. Pabrik yang memproduksi beton itu juga diklaim membuat polusi udara di lingkungan perumahan setempat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sudiyana, melalui stafnya mengatakan, atas putusan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi akan mengajukan banding. Sebab, putusan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Pengajuan banding dilakukan 14 hari setelah putusan. "Kami bakal menjalani proses hukum yang berlaku," kata dia.
MUHAMMAD GHUFRON
Terpopuler
- Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
- Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
- Penjual Gorengan Ini, Anaknya Kuliah di Jerman
- PKS Tawarkan Suguhan, KPK Menolak
- Herkules Pernah Nyawer Dewi Kirana, Ratu Pantura
- Dewi Kirana Memilih Berkarir Artis Pantura
- Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK
- Dramatis, Chelsea Juara Liga Europa