TEMPO.CO, Kupang - Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengingatkan pejabat di kantor wilayah (Kanwil) kementrian hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur waspada terkait jalur imigran gelap dan peredaran Narkoba dari Timor Leste. "Saya ingatkan agar masalah ini ditangani secara serius," kata Amir Syamsudin dalam sambutannya yang dibacakan, Staf Ahli Bidang Politik, Sosial, Hukum dan Keamanan, Siahabudin saat sertijab Kepala Kantor Hukum dan HAM NTT dari Leo Detri kepada Frans Richard Sugiyanto di Kupang, Jumat, 17 Mei 2013.
Kasus imigran gelap di Nusa Tenggara Timur, menurut dia, menunjukan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2013 saja, misalnya polisi bersama imigrasi telah menangkap 96 orang imigran gelap yang hendak mencari suaka ke Australia. "Tingkatkan koordinasi dengan Polda, dan pemerintah daerah untuk tangani masalah itu," katanya.
Bila perlu, ia melanjutkan dengan mengintensifkan operasi gabungan untuk meminimalisir maraknya imigran gelap yang menjadikan NTT sebagai daerah transit ke Australia. "Operasi gabungan harus terus ditingkatkan," katanya.
Masalah lain yang harus diwaspadai, katanya, yakni peredaran gelap Narkoba karena NTT juga dinilai sebagai daerah transit peredaran narkoba dari Timor Lest ke Indonesia. "Pengawasan di wilayah perbatasan kedua negara juga harus diperketat," katanya.
Dalam kasus terakhir, Polda Nusa Tenggara Timur bersama Badan Nakotika Nasional (BNN) pernah mengamankan 6,5 kilogram sabu-sabu dari Timor Leste yang dibawa masuk wilayah Indonesia oleh lima orang kurir Narkoba. "Dua masalah ini harus jadi perhatian serius jajaran imigrasi," tegasnya.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat