Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusakan Rumah Ibadat Ahmadiyah di Depan Polisi

image-gnews
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan perabotan rusak dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Rumah dan masjid Ahmadiyah dibakjar massa tak dikenal pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan perabotan rusak dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Rumah dan masjid Ahmadiyah dibakjar massa tak dikenal pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Aksi penyerangan tempat ibadah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung terjadi di depan aparat Kepolisian Sektor Pakel dan Komando Rayon Militer setempat. Aparat sudah berjaga-jaga di lokasi sebelum penyerangan terjadi tanpa berusaha mencegah.

Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Desa Gempolan Supinah mengatakan aksi massa ini terjadi setelah warga melakukan pertemuan dengan pengurus Ahmadiyah di rumahnya, Kamis 16 Mei 2013. Pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT 03 Sarijan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga kepada perangkat desa yang menolak kehadiran Rizal Fazli Mubarrak.

Rizal adalah pendakwah Ahmadiyah dari Bogor yang datang ke tempat itu untuk menghidupkan musholla Ahmadiyah di Desa Gempolan sejak satu bulan terakhir. "Dia juga dicurigai sebagai teroris," kata Supinah, Jumat 17 Mei 2013.

Tak hanya melakukan kegiatan ibadah, Rizal juga tak melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat. Sehari-hari dia tinggal di musholla dan memimpin sholat jamaah yang diikuti dua orang saja. Hal ini semakin memicu kemarahan warga yang mendesak pengusiran Rizal dari kampung mereka.

Atas kondisi itu, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB Ketua RT Sarijan mengundang 40 warga di sekitar musholla untuk berembug di rumahnya. Namun di luar perkiraan massa yang datang lebih dari 100 orang. Pertemuan itu juga dihadiri tiga pengurus Ahmadiyah, Rizal, Edi Santoso, dan Japar.

Forum menghendaki para pengurus Ahmadiyah menutup semua kegiatannya di musholla dan meminta Rizal pulang ke Bogor. Pertemuan itu juga dikawal petugas kecamatan, komandan Koramil dan Kapolsek Pakel. Menurut Supinah, Japar menyetujui permintaan itu dan bersedia menyerahkan kunci musholla kepada perangkat desa.

Namun sesaat setelah pertemuan, tiba-tiba Japar melontarkan pernyataan yang memantik amarah warga. "Dia mengatakan jika tidak bertanggungjawab atas musholla itu," kata Supinah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga yang emosi melempari musholla dengan batu. Aksi itu terjadi saat Japar berada di dalam musholla untuk mematikan lampu sesuai permintaan warga. Sebab massa menghendaki musholla itu dibekukan malam itu juga.

Ironisnya perusakan yang berlangsung sekitar lima menit itu terjadi di depan aparat polisi dan TNI. Petugas hanya meminta mereka menghentikan pelemparan tanpa bertindak lebih tegas. Penyelamatan Japar sendiri juga dilakukan oleh Ketua MUI setempat, Imam Muslim dengan membawanya ke dalam rumah. Sementara dua pengurus Ahmadiyah lainnya lebih dulu diamankan polisi dengan menumpang mobil patroli. "Kejadiannya spontan," kata salah satu petugas polisi yang berjaga-jaga di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri saat dikonfirmasi justru mengaku belum mendengar peristiwa itu. Laporannya belum masuk ke kita," katanya singkat.

HARI TRI WASONO

Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS 

Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani

Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK

Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.