TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada hari Jumat, 17 Mei 2013 mengadakan diskusi bersama sejumlah musisi untuk membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terkait makin maraknya tindak pembajakan terhadap karya seni mereka.
Diakui Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Gita Wirjawan bahwa sering terjadi pembahasan tentang hal dan kegiatan yang sama tapi belum ada solusi pasti. Karena itu, langkah yang terus dilakukan pihak Mendag melakukan tindakan edukasiterhadap masyarakat. Menteri yang jago bermain musik itu juga mengungkapkan bahwa untuk mengubah perilaku konsumen agar mau membeli keping cakram dan CD dan DVD asli memang bukan hal mudah.
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh pihak kementerian terkait menunjukkan langkah serius menghadapi kasus pembajakan ini ialah dengan melakukan sosialisasi dengan berbagai kementerian yang beririsan, melakukan sosialisasi dengan industri musik selaku pelaku yang sangat memiliki kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, anggota grup musik Bimbo, Sam turut menyampaikan pendapatnya. Menurutnya era musik saat ini sudah berbeda, musik seperti dianaktirikan pemerintah. Dia berharap tindakan sosialisasi dan beberapa tindakan yang diambil beberapa kementerian seperti Depkominfo, Kemendag dan juga Polri bisa memperkuat dukungan untuk membenahi pembajakan yang sudah lama terjadi ini.
Sementara Tompi ikut menambahkan bahwa sudah seharusnya industri musik diperlakukan sebagai industri milik negara. Dia berharap bahwa pemusik yang semakin banyak bermunculan bisa menjadi pemusik yang cerdas.
"Maksudnya, dalam artian tidak hanya fokus pada yang penting mereka sudah menjadi artis dan terkenal sehingga tidak lagi mempedulikan isi kontrak yang biasanya merugikan mereka sendiri," ungkap Tompi.
Diskusi yang berlangsung sekitar satu jam ini diharapkan banyak pihak dapat memperkuat dan memperjelas sikap serius dari pemerintah. Para musisi yang hadir tidak berharap muluk bahwa pembajakan bisa segera dihapuskan namun mereka berharap regulasi dan penanganan terhadap para pelaku yang bertanggung jawab wajib untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
AISHA