TEMPO.CO, Makassar -Jajaran Kepolisian Resor Makassar bekerja sama dengan Kepolisian Resor Soppeng meringkus E, 22 tahun, yang diduga sebagai penikam Muhammad Ardiansyah, kontributor Trans TV di Makassar. E, yang merupakan anggota kelompok geng motor Mappakoe diringkus di rumah kerabatnya, Soppeng, Ahad dini hari tadi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Makassar, Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto, belum menetapkan E sebagai tersangka. Sebab, penyidik masih terus mendalami keterangannya. "Tetapi berdasarkan hasil identifikasi pengembangan penyidikan dari tersangka yang sudah ditangkap, E ini diduga sebagai pelakunya," kata Eko, Ahad, 19 Mei 2013. E kini mendekam di tahanan Polres Makassar.
Muhammad Ardiansyah, 23 tahun, ditikam badik pada bagian paha usai dikeroyok anggota geng motor di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, pada 9 Mei lalu. Korban sempat dipanah dan dihujami parang. Beruntung Ardiansyah sempat melarikan diri dalam kondisi terluka. Selain itu, barang korban seperti kamera dan telepon genggam digondol pelaku.
Eko menduga, pelaku berjumlah empat orang. Dia mengatakan, sebelum penangkapan E, ada seorang anggota geng motor yang sudah ditahan terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil penyidikan. Ini dulu yang bisa saya sampaikan," ujar Eko.
Sebelumnya polisi sudah menahan puluhan anggota geng motor yang sebagian besar dari kelompok Mappakoe dan Tetta. Dua diantaranya yang sudah dijadikan tersangka merupakan pentolan Mappakoe, yakni Y alias Ucu, 19 tahun, dan AR alias Acol Cungkil, 24 tahun.
Ardiansyah mengapresiasi kinerja kepolisian. Namun, dia berharap polisi bekerja profesional mengungkap dan menangkap pelaku. "Yang tertangkap kan baru diduga. Belum tentu pelaku sebenarnya," kata Ardiansyah.
IRFAN ABDUL GANI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Barcelona Parade Gelar Juara, Song-Pique Berantem
Ada Penyusup di Perayaan Gelar Juara Chelsea