Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aiptu Sitorus Laporkan 3 Hal ke Kompolnas

Editor

Pruwanto

image-gnews
Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua usai memberikan keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya senilai 1,5 triliun rupiah di Jakarta, (17/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua usai memberikan keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya senilai 1,5 triliun rupiah di Jakarta, (17/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sebelum ditangkap tim Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Papua, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Laporan itu disertai data dokumen ihwal kasus yang menjerat Sitorus, yaitu dugaan pembalakan liar dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak.

Komisioner Kompolnas, M. Nasser, mengatakan ada tiga aduan Sitorus ke Kompolnas pada Sabtu, 18 Mei 2013, kemarin. Aduan itu berupa dugaan pembohongan publik soal jumlah uang di rekening Sitorus, pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap penetapan dia sebagai tersangka, dan indikasi latar belakang persaingan bisnis di balik pengusutan bisnis Sitorus.

Menurut Nasser, Sitorus menyampaikan ke Kompolnas bahwa uang dalam rekeningnya bukan Rp 1,5 triliun seperti yang diberitakan selama ini. Namun, kata dia, angka tersebut hanya komulatif selama lima tahun, 2007-2012, terhadap transaksi di rekeningnya seperti penerimaan, pengeluaran dan saldo. (Baca: Punya 60 Rekening? Aiptu Labora Sitorus Menjawab)

Nasser tidak menyebut nilai saldo di rekening Sitorus seperti dilaporkan ke Kompolnas. Dia hanya membahasakan angka Rp 1,5 triliun itu tidak sesuai fakta. "Menuduh dia, bagaiamna angka-angka ini bisa diputabalikkan, seolah-olah ini pencucian uang," kata Nasser, Ahad, 19 Mei 2013. (Baca: Tiap Bulan, Gaji Sitorus Dihibahkan Kas Negara)

Kedua, kata Nasser, Sitorus mengeluhkan tata cara penetapan dia sebagai tersangka oleh Polda Papua. Sitorus menduga penetapan tersangka pembalakan liar dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu menyimpang dari KUHAP.  "Misalnya, dia datang secara sukarela Polda dan menyatakan berseida diperiksa. Setelah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dia diberkan surat yang isinya ternyata ditetapkan sebagai tersangka. Dijadikan tersangka itulah yang dianggapnya tidak cocok. Dia mempertanyakan apa bukti permulaannya?" kata Nasser.

Terakhir, Sitorus melaporkan ke Kompolnas ihwal dugaan latar belakang persaingan bisnis antara dia dengan seorang pengusaha sehingga dua perusahaannya diusut oleh Polda Papua, PT Seno Adi Wijaya dan PT Road Dua. "Tetapi kami tidak mau masuk ke persoalan kasusnya dia. Kami hanya ingin mendalami laporan dia mengenai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan polisi di sini," kata Nasser.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Papua sudah menetapkan Sitorus sebagai tersangka pembalakan liar dan penyelundupan BBM. Polisi juga menyita seribu ton BBM dan ribuan kubik kayu siap ekspor milik perusahaan Sitorus. Saat bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun.  Kemarin, Mabes Polri menangkap Sitorus di depan kantor Kompolnas. Dia pun digelandang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik Terpopuler
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler
Meski Sepesawat, Tifatul 'Ngaku' Tak Kenal Fathanah 

Pacaran dengan Fatin Shidqia? Mikha Angelo Senyum 

Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

11 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

14 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

17 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.