Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labora Sitorus Jadi Tersangka Pencucian Uang

image-gnews
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI resmi menetapkan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus sebagai tersangka kasus pidana pencucian uang. Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, penetapan tersangk itu diikuti dengan penahanan Sitorus. Meski begitu, Boy belum mau Boy belum menyebutkan nilai pencucian uang oleh anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua, itu.

"Hari ini Aiptu LS resmi ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Polri," kata Boy melalui pesan singkat, Ahad, 19 Mei 2013. "LS dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang."

Penyidik Bareskrim menangkap Sitorus di depan Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Sabtu malam, 18 Mei 2013. Ketika itu, Sitorus baru selesai mengadu ke Kompolnas. Namun tanpa banyak perlawanan, ia langsung digelandang ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa.

Maret lalu, Polda Papua mengusut dua perusahaan terkait Sitorus, PT Road Dua dan PT Seno Adi Wijaya. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang eksportir kayu dan penjualan bahan bakar minyak. Belakangan, tim gabungan Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri menetapkan Sitorus sebagai tersangka penyelundupan BBM dan pembalakan liar. Ia disangkakan melanggar Pasal 78 ayat (5) dan Pasal 7 Jo Pasal 50 ayat (3) huruf f dan h Undang-Undang Kehutanan.

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan, dugaan pembalakan liar dan penyelundupan BBM, diperkuat dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Berdasarkan penelusuran PPATK, ada transaksi mencurigakan, terkait Sitorus, mencapai Rp 1,5 triliun. "Angka itu adalah komulatif transaksi di 60 rekening yang terafiliasi dengan LS selama lima tahun, 2007-2012, bukan saldo terakhir di rekening," kata Arief, Kamis, 17 Mei 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik, kata Arief, belum mengetahui apakah saldo di rekening itu terafiliasi dengan Sitorus. Sebab, timnya masih menganalisa ribuan transaksi di 60 rekening itu. "Dari kasus pembalakan liar dan penyelundupan BBM, tim Bareskrim mengembangkan pengusutan ke arah pidana pencucian uang LS."



RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah

Barcelona Parade Gelar Juara, Song-Pique Berantem
Ada Penyusup di Perayaan Gelar Juara Chelsea

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

12 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.