TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengadakan inspeksi mendadak Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dan rumah tahanan Cipinang, Jakarta pada Minggu dini hari 19 Mei 2013.
Menurut Denny, inspeksi mendadak itu digelar untuk mengecek keberadaan para narapidana korupsi yang mendekam di sana. Selain itu, juga memeriksa adanya penggunaan alat-alat komunikasi oleh para narapidana. “Kami ingin melakukan menertibkan menyeluruh, tanpa pandang bulu,” katanya.
Di Sukamiskin, Denny yang didampingi ajudan dan empat wartawan mendatangi sejumlah sel napi koruptor kakap. Mereka adalah: mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, mantan Kepala Bulog Widjarnarko Puspoyo dan Agusrin M Najamudin, mantan Gubernur Bengkulu. Dia juga mendatangi sel Anggodo Widjojo dan terpidana pembobol BNI Adrian Woworuntu.
Dalam penggeledahan itu, Denny mendapati satu unit Ipad di sel Adrian Woworuntu. Sejumlah charger telepon seluler juga ditemukan. Sedangkan, di sel Agusrin, diperoleh masing-masing empat kartu perdana dan voucher telepon seluler.
Seusai melakukan operasi di Sukamiskin, Denny melanjutkan sidak di Rumah Tahan Cipinang, Jakarta Timur. Di tempat ini, ditemukan puluhan telepon seluler dan BlackBerry. Di sel mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko, berhasil disita tiga unit BlackBerry, dua unit telepon seluler dan satu televisi LCD 17 inch . Sedangkan, di kamar Eko Darmanto, penyidik pajak yang tertangkap tangan menerima suap $300 ribu Singapura pada Senin pekan lalu disita satu telepon Esia.
Menurut Denny, dalam penggeledahan itu berhasil ditemukan 13 unit telepon seluler, 12 unit charger, dan lima pisau. Menurut dia, jumlah yang ditemukan ini jauh lebih sedikit dari sidak yang dilakukan enam bulan lalu. “Saat itu telepon seluler hampir ditemukan di tiap sel,” katanya. “Ada juga laptop dan Ipad.”
Denny mengatakan operasi penertiban tahanan korupsi akan terus dilakukan. Dia juga memastikan akan kembali melakukan operasi inspeksi mendadak guna mencegah penyimpangan-penyimpangan di lembaga pemasyarakatan. “Kami akan menindak tegas setiap ditemukan penyimpangan,” katanya.
SETRI YASRA
Berita Lainnya:
Kuliah Hatta Rajasa di UNY Menuai Kritik
Menteri Roy Sarankan Djohar Pecat Penggugat
Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi
Ahmad Fathanah Doyan ke Kafe Dangdut?
Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS