TEMPO.CO, Surabaya-Pencalonan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja sebagai gubernur Jawa Timur 2013-2018 terancam gagal. Dua partai nonparlemen pendukung Khofifah ternyata juga memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.
Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, pada 14 Mei 2013 lalu, mengantar Khofifah-Herman ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Tapi, hari ini, dua partai tersebut kembali ikut mengantar Soekarwo dan Saifullah Yusuf.
Merujuk perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu, PPNUI mendapat 0,24 persen dan PK 0,50 persen. Artinya dukungan kepada Khofifah-Herman ataupun KarSa berpotensi berkurang 0,74 persen bila PPNUI dan PK dicabut. Bagi Khofifah dan Herman, pengurangan 0,74 persen tentu berpengaruh sebab menjadikan dukungan untuk pasangan ini berkurang menjadi hanya 14,81 persen atau di bawah syarat minimal 15 persen suara/kursi DPRD.
Dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI tertanggal 14 Mei 2013, menetapkan dukungannya kepada Khofifah dan Herman. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW PPNUI Jawa Timur Drs. M. Ma'shum Zein, MA dan Sekretaris Budi Chidmadi. Ma'shum dan Budi masuk dalam susunan kepengurusan DPW PPNUI Jawa Timur masa jabatan 2013-2018 yang termaktub dalam keputusan DPP PPNUI tertanggal 26 April 2013.
Demikian pula Partai Kedaulatan yang memutuskan dukungan kepada Khofifah dan Herman berdasarkan surat keputusan DPD Jawa Timut tertanggal 14 Mei 2013. Keputusan itu ditandatangani Ketua DPD Partai Kedaulatan Jawa Timur Ahmad Isa Noercahyo dan Sekretaris K.M. Rosadi. Keduanya masuk dalam susunan pengurus DPP Partai Kedaulatan yang ditetapkan 8 Mei 2013 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Denny M Cilah dan Sekretaris Jenderal Restianrick Bacharijun.
Sementara dalam berkas yang berbeda, DPP PPNUI menyatakan dukungannya kepada KarSa. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PPNUI KH.M Yusuf Humaidi, MA dan Sekretaris Jenderal Ir. Andi William Irfan, MSc. Dilampirkan pula penegasan surat keputusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan Yusuf dan Andi William Irfan sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal. Surat tertanggal 13 Mei 2013 itu menyatakan mencabut kepengurusan lama dan mengangkat Abdul Rachman sebagai ketua DPW PPNUI Jawa Timur dan KH. Suaidi sebagai sekretaris.
Sedangkan Partai Kedaulatan melalui keputusan DPD Jawa Timur dalam surat bernomor 004/DPD-PK/V/2013 tertanggal 6 Mei 2013 menyatakan mencabut dukungannya pada Khofifah dan memberikan rekomendasi untuk mendukung KarSa jilid II. Surat tersebut ditantdangani oleh Ketua DPD PK Jawa Timur Kemas M. Taufik dan Sekretaris Dwi Davisia Nurkholis.
Dikonfirmasi soal dukungan ganda itu, Soekarwo mengatakan akan menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. "Tanyakan ke KPU saja," ujarnya.
Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan semua dokumen persyaratan pasangan bakal calon akan diteliti. "Kalau ada partai pengusung yang sama, akan kita cek, akan diteliti," kata Andry.
Pihak KPU akan mengklarifikasi ke induk partai di Jakarta, mana kepengurusan partai yang sah. Kepengurusan itulah yang kemudian diakui KPU. Bisa jadi nantinya akan mempengaruhi persyaratan pasangan bakal calon yang bersangkutan.
Meski demikian, Andry belum bisa memastikan apakah pasangan Khofifah-Herman terancam tidak lolos maju dalam bursa Pemilu kepala daerah. "Belum tentu lolos tapi juga belum tentu tidak lolos," katanya.
AGITA SUKMA LISTYANTI