TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, pemerintah Jepang harus meminta maaf atas pernyataan Wali Kota Osaka Toru Hashimoto, yang menyatakan sistem perempuan penghibur atau jugun ianfu pada Perang Dunia II adalah upaya membuat militer Jepang disiplin.
Menurut Yuniyanti, pemerintah Jepang harus menunjukkan kebenaran, bersikap adil, dan memberikan pemulihan terhadap tindakan mereka di masa lampau. Jepang harus mengakui adanya kekerasan terhadap perempuan atau perbudakan seks, khususnya saat mereka menjajah di Indonesia.
Menurut Yuniyanti, harus ada penjelasan kenapa itu bisa terjadi, tanpa kebohongan data fakta korban. "Mereka harus bertanggung jawab, jangan melimpahkan tanggung jawab itu kepada individu," kata dia. Dahulu, kata dia, pemerintah Jepang memang sempat melangkah maju untuk keadilan para bekas jugun ianfu.
Yuniyanti mengatakan harus ada langkah konkret pemulihan kepada bekas para jugun ianfu dari pemerintah Jepang. "Pemulihan bisa dalam bentuk kompensasi dan rehabilitasi," ujar dia. Tapi, kata dia, langkah pemulihan yang telah diberikan dianggap masih minim, bahkan ada yang belum dapat.
Sebab, ada beberapa bekas jugun ianfu yang tidak mau diceritakan dan ada juga masyarakat merasa bersimpati sehingga tidak mau menceritakan. "Soalnya hingga saat ini kekerasan seksual dianggap masih tidak adil, karena para korban terkadang masih menjadi yang disalahkan," ucap dia.
JOKO SEDAYU