Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidikan Penyerangan Musala Ahmadiyah Dihentikan

image-gnews
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan sajadah dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Ratusan massa tak dikenal merusak dan membakar mimbar masjid serta rumah pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan sajadah dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Ratusan massa tak dikenal merusak dan membakar mimbar masjid serta rumah pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung-Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menghentikan penyidikan insiden penyerangan musala Ahmadiyah, di Desa Gempolan, Pakel, Tulungagung. Polisi berdalih pihak Ahmadiyah telah membuat pernyataan untuk tidak mempersoalkan aksi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri mengatakan polisi telah menghentikan pengusutan penyerangan tempat ibadah tersebut untuk menjaga situasi di Desa Gempolan. Langkah ini ditempuh setelah Jakfar, pengurus Ahmadiyah Tulungagung sekaligus pemilik musala membuat pernyataan tertulis untuk tidak mempersoalkan penyerangan itu. "Korban sudah berjanji tak akan mempersoalkan," kata Lahuri kepada Tempo, Minggu19 Mei 2013.

Sikap korban ini, menurut Lahuri dinilai tepat. Sebab situasi keamanan di Desa Gempolan justru akan semakin memanas ketika pihak Ahmadiyah melakukan konfrontasi. Karena itu atas masukan banyak pihak, pengurus Ahmadiyah dengan suka rela menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum apapun.

Karena pertimbangan itu pula polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu meski bukan termasuk delik aduan. Polisi juga menjamin keamanan warga Ahmadiyah di Desa Gempolan yang hanya berjumlah tiga orang saja. Mereka adalah Jakfar, Edi Susanto dan istrinya.

Jaminan keamanan ini didasarkan pada pernyataan tertulis mereka untuk tidak melakukan aktivitas ibadah apapun di musala yang mereka dirikan sejak tahun 2007 silam. "Sebenarnya itu kan yang dituntut warga," kata Lahuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aminullah, mubaligh Ahmadiyah Kediri sekaligus penanggungjawab kepengurusan Ahmadiyah Tulungagung mengatakan tidak akan mempersoalkan perusakan itu. Baginya, keamanan warga Ahmadiyah di sana jauh lebih utama. "Saya memang berpesan kepada Pak Jakfar untuk mengutamakan perdamaian, soal rusak bangunan itu belakangan," kata Aminullah saat dihubungi.

Kamis malam pekan lalu, sebuah musala milik Ahmadiyah di Desa Gempolan dirusak sekitar 100 orang warga. Akibat aksi itu, musalla berukuran 8x10 meter tersebut hancur berantakan. Hampir seluruh kacanya pecah. Ratusan batu dan bata berserakan di dalam dan di luar musalla. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.