Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nuh Diminta Sikapi Temuan Dugaan Korupsi

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh. TEMPO/Subekti
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan menegur keras Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, jika tak responsif terhadap laporan dugaan korupsi di kementeriannya. “Menteri Nuh yang belum bersikap atas temuan Inspektur Jenderalnya sangat mengherankan,” kata peneliti senior Indonesia Budget Center Roy Salam saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2013.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi dugaan korupsi sekitar Rp 700 miliar di Direktorat Kebudayaan. Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Isman mengatakan indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran kegiatan Direktorat Kebudayaan kerap menggunakan jasa event organizer atau penyelenggara acara. (Baca: KORAN TEMPO Edisi Senin 20 Mei 2013)

Namun temuan itu tidak segera ditindak lanjuti Menteri M. Nuh, padahal Menteri lah yang berwenang melaporkan dugaan korupsi di lembaganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kalau Irjen bilang ada korupsi, saya yakin 100 persen itu memang korupsi,” Roy menegaskan.

Roy mempertanyakan sikap Menteri yang terkesan mengabaikan laporan itu. Padahal, kata dia, Inspektorat Jenderal Kemendikbud diisi oleh orang-orang kompeten dan punya integritas. “Inspektorat Jenderal fungsinya memang mengawasi lembaga secara internal," kata dia. "Mereka tahu sistem dan permainan dalam lembaga mereka. Bisa dibilang Irjen di setiap kementerian adalah whistleblower yang dilembagakan. Mereka lah salah satu garda pencegahan korupsi.”

Roy menilai Menteri M. Nuh tidak menunjukkan semangat antikorupsi. “Seharusnya M. Nuh sadar di tengah kondisi negara dengan korupsi merajalela di mana-mana, dia bisa memberikan angin segar gerakan antikorupsi dengan bertindak secara cepat dan tegas," kata dia. "Dulu dia bilang mendorong perubahan, tapi kok sekarang tindakannya lamban."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRAGA UTAMA



Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

POLITIK Terpopuler
Sefti Yakin Fathanah Bakal Tobat

Aiptu Sitorus Laporkan 3 Hal ke Kompolnas 

Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. ANTARA/Dhoni Setiawan
Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.