TEMPO.CO, Jakarta - Yophie Sangkot Batubara, saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi mengaku pernah menjual tanah seluas 2 hektar pada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Tanah tersebut terletak di kawasan Leuwiliang, Bogor.
"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah," kata Yopie pada wartawan, Selasa, 21 Mei 2013. Tapi ia mengaku tidak bertransaksi langsung dengan Luthfi, melainkan dengan Ahmad Said. "Tidak jual sama saya langsung, (tapi) lewat Ahmad Said. Lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI," katanya. Penjualan itu terjadi pada 2004 silam.
Sayang saat ditanya soal harga tanah, Yopie mengaku sudah lupa. "Ratusan juta. Enggak ingat, sudah lama," katanya.
Rasuah proyek kuota impor daging melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
Gadis Bercadar Jadi Tersangka Pemotong 'Burung'
Gadis Bercadar Potong 'Burung', Polisi Terkecoh