TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tak mudah ternyata mengungkap kasus pemotongan alat vital yang dialami Abdul Muhyi, 21 tahun, pada Selasa, 14 Mei lalu.
Polisi kesulitan karena Muhyi tutup mulut saat ditanya siapa yang melakukan perbuatan itu kepadanya. "Tapi perlahan-lahan, korban mau bicara dan kami mendapatkan petunjuk yang sangat membantu," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sepatan, Ajun Komisaris Budi Harjono, Selasa 21 Mei 2013.
Untuk mengejar pelaku pemotongan 'burung' Muhyi, Budi menjelaskan, petugas dibagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama menyasar sebuah pondok pesantren. Pengejaran ini menemui kendala karena harus berkoordinasi terlebih dahulu. "Sebab yang didatangi adalah lembaga keagamaan," ujarnya.
Ketika melacak ke pondok pesantren itu, Budi mengatakan petugas telah mengenal ciri-ciri orang yang dicurigai memotong alat kelamin Muhyi.
Sementara kelompok kedua, lanjut Budi, mengejar terduga pelaku pemotongan 'burung' Muhyi yang merupakan seorang perempuan bernama Umay. Setelah petugas mendatangi rumah Umay di Kemuning, Pamulang Barat, ternyata Umay dan Muhyi tak saling kenal.
Lagipula, kata Budi, saat itu Umay dalam kondisi sakit dan baru saja menjalani operasi. Sebelumnya, Budi melanjutkan, polisi menduga jika pelaku pemotong alat vital Muhyi adalah seorang waria.
Kepala Polsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir mengatakan indikasi pelaku pemotongan kemaluan Muhyi mengerucut pada seseorang di pondok pesantren.
Polisi berhasil menciduk tersangka bernama NN binti Cakim, 22 tahun. Dia adalah seorang santriwati bercadar dan merupakan anak dari tokoh masyarakat setempat.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay