Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Tersangka Kasus Cebongan Dipertanyakan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuasa hukum empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang tewas ditembak anggota Kopassus, Rio Rama Baskara, mempertanyakan jumlah tersangka yang semula disebutkan 11 orang, kini menjadi 12 orang.

Dia merujuk pernyataan Kepala LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, B. Sukamto yang menyebutkan ada 17 pelaku penyerangan berdasarkan keterangan polisi. “Mengapa data dari Mabes Polri dengan tim TNI Angkatan Darat berbeda? Mengapa tersangkanya berkurang?” kata Rio, Rabu 22 Mei 2013.

Sebelumnya Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV menetapkan satu lagi tersangka anggota Kopassus. Tersangka itu berinisal S berpangkat Sersan. “Tersangka menjadi 12 orang,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo, Selasa 21 Mei 2013.

Pertanyaan yang sama disampaikan Petrus Djogo Dega, sepupu korban penembakan, Adrianus Candra Galaja. Dia mengatakan, keluarganya berharap polisi militer menyampaikan jumlah pelaku sesungguhnya. "Ada banyak versi jumlah pelaku. Harus disampaikan 12 atau 17 orang," kata dia.

Ketua Paguyuban Flores, Sumba Timor, dan Alor (Flobamora), Hillarius Mero juga mendesak polisi militer menjelaskan status lima orang lainnya. "Apakah lima pelaku lainnya akan masuk dalam daftar orang yang paling dicari? Tentu kami menunggu berapa jumlah tersangka yang dilimpahkan ke Oditur Militer," ujarnya.

Rio Rama juga mencela keputusan mengadili tersangka dalam pengadilan militer. “Kami minta kasus itu ditangani pengadilan hak asasi manusia,” kata dia. Sebab, Komisi Nasional HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus ini. “Kasus itu masuk kategori pelanggaran HAM berat.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan senada disampaikan Nona Etik, keluarga korban penembakan itu, Yohanis Juan Manbait. “Saya berharap bisa menyaksikan proses persidangan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer,” katanya. Dia menuntut pembunuh saudaranya dihukum seadil-adilnya, karena saudaranya diperlakukan seperti binatang. “Saya masih ingat jenazahnya.”

Hillarius meminta penyidik harus bekerja tanpa pengaruh ataupun tekanan. "Peran media massa, organisasi non-pemerintah, dan Komisi Yudisial penting untuk mengawasi kasus ini," katanya.

SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA


Topik Terhangat:

Kisruh Kartu Jakarta Sehat |
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah

Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa 

Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`

Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek

Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong 

Kala Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

4 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.