TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuasa hukum empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang tewas ditembak anggota Kopassus, Rio Rama Baskara, mempertanyakan jumlah tersangka yang semula disebutkan 11 orang, kini menjadi 12 orang.
Dia merujuk pernyataan Kepala LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, B. Sukamto yang menyebutkan ada 17 pelaku penyerangan berdasarkan keterangan polisi. “Mengapa data dari Mabes Polri dengan tim TNI Angkatan Darat berbeda? Mengapa tersangkanya berkurang?” kata Rio, Rabu 22 Mei 2013.
Sebelumnya Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV menetapkan satu lagi tersangka anggota Kopassus. Tersangka itu berinisal S berpangkat Sersan. “Tersangka menjadi 12 orang,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo, Selasa 21 Mei 2013.
Pertanyaan yang sama disampaikan Petrus Djogo Dega, sepupu korban penembakan, Adrianus Candra Galaja. Dia mengatakan, keluarganya berharap polisi militer menyampaikan jumlah pelaku sesungguhnya. "Ada banyak versi jumlah pelaku. Harus disampaikan 12 atau 17 orang," kata dia.
Ketua Paguyuban Flores, Sumba Timor, dan Alor (Flobamora), Hillarius Mero juga mendesak polisi militer menjelaskan status lima orang lainnya. "Apakah lima pelaku lainnya akan masuk dalam daftar orang yang paling dicari? Tentu kami menunggu berapa jumlah tersangka yang dilimpahkan ke Oditur Militer," ujarnya.
Rio Rama juga mencela keputusan mengadili tersangka dalam pengadilan militer. “Kami minta kasus itu ditangani pengadilan hak asasi manusia,” kata dia. Sebab, Komisi Nasional HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus ini. “Kasus itu masuk kategori pelanggaran HAM berat.”
Tuntutan senada disampaikan Nona Etik, keluarga korban penembakan itu, Yohanis Juan Manbait. “Saya berharap bisa menyaksikan proses persidangan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer,” katanya. Dia menuntut pembunuh saudaranya dihukum seadil-adilnya, karena saudaranya diperlakukan seperti binatang. “Saya masih ingat jenazahnya.”
Hillarius meminta penyidik harus bekerja tanpa pengaruh ataupun tekanan. "Peran media massa, organisasi non-pemerintah, dan Komisi Yudisial penting untuk mengawasi kasus ini," katanya.
SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa
Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`
Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek
Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong
Kala Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit