Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Pelaku Cebongan Setuju Preman Disikat

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan pendukung tersangka anggota Kopassus dalam kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Yogyakarta, menggelar aksi di depan markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Di Semarang, Rabu 22 Mei 2013.

Kelompok yang menyebut diri Paksi Katon dari Yogyakarta ini menyatakan mendukung langkah anggota Kopasus itu. “Kopassus jauh lebih cepat dari sikap kami yang telah jengkel terhadap para preman itu,” ujar Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud, Rabu 22 Mei 2013.

Sebanyak 12 anggota Kopassus kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga asal Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta yang menjadi tahanan di Lapas Cebongan pada 23 Maret 2013. Keempatnya adalah tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang anggota Kopassus di Hugo's Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013.

Muhammad bersama kelompoknya menyatakan siap melakukan pembersihan preman di Yogayakarta  seperti pada era 1983. Dia siap menjaga selama persidangan 12 anggota Kopasus itu yang akan digelar di pengadilan militer Yogyakarta. “Siapa pun yang tak mendukung Kopasus  akan usir dari sidang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, seorang yang mengaku wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta Muhammad Jazir meminta agar anggota Kopasus yang menjadi tersangka tidak diproses secara hukum, sebelum polisi mengungkap tersangka lain yang membunuh Heru Santoso di Hugos Kafe.

Ia menilai anggota Kopassus dan menjadi tersangka itu mewakili masyarakat Yogyakarta yang menuntut rasa aman di daerah, ketika aparat lain belum bisa melakukan tindakan tegas. “Kami sepakat dengan era 1982-1983 ketika ada pembersihan besar untuk memberikan rasa aman,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok itu memberi piagam penghargaan terhadap Heru Santoso dan tersangka yang kini telah ditahan di markas Denpom Semarang. Mereka juga memberikan aneka makanan khas Yogayakarta, seperti salak pondoh, pisang, gudeg dan bakpia.

Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV di Semarang Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih menyatakan tak mengizinkan kelompok itu menemui tersangka. “Secara protap tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke oditur meski masih ditahan, saya tak ada kapasitas karena ini prosedur dari oditur militer,” ujar Tri. Tapi akhirnya dia megizinkan wakil kelompok itu menemui tersangka di sel yang berada dalam markas Detasemen Polisi Militer Semarang seusai aksi.

EDI FAISOL


Topik Terhangat:

Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah

Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa 

Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`

Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek

Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong 

Kala Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

6 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

7 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.