TEMPO.CO, Semarang - Ratusan pendukung tersangka anggota Kopassus dalam kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Yogyakarta, menggelar aksi di depan markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Di Semarang, Rabu 22 Mei 2013.
Kelompok yang menyebut diri Paksi Katon dari Yogyakarta ini menyatakan mendukung langkah anggota Kopasus itu. “Kopassus jauh lebih cepat dari sikap kami yang telah jengkel terhadap para preman itu,” ujar Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud, Rabu 22 Mei 2013.
Sebanyak 12 anggota Kopassus kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga asal Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta yang menjadi tahanan di Lapas Cebongan pada 23 Maret 2013. Keempatnya adalah tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang anggota Kopassus di Hugo's Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013.
Muhammad bersama kelompoknya menyatakan siap melakukan pembersihan preman di Yogayakarta seperti pada era 1983. Dia siap menjaga selama persidangan 12 anggota Kopasus itu yang akan digelar di pengadilan militer Yogyakarta. “Siapa pun yang tak mendukung Kopasus akan usir dari sidang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, seorang yang mengaku wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta Muhammad Jazir meminta agar anggota Kopasus yang menjadi tersangka tidak diproses secara hukum, sebelum polisi mengungkap tersangka lain yang membunuh Heru Santoso di Hugos Kafe.
Ia menilai anggota Kopassus dan menjadi tersangka itu mewakili masyarakat Yogyakarta yang menuntut rasa aman di daerah, ketika aparat lain belum bisa melakukan tindakan tegas. “Kami sepakat dengan era 1982-1983 ketika ada pembersihan besar untuk memberikan rasa aman,” katanya.
Kelompok itu memberi piagam penghargaan terhadap Heru Santoso dan tersangka yang kini telah ditahan di markas Denpom Semarang. Mereka juga memberikan aneka makanan khas Yogayakarta, seperti salak pondoh, pisang, gudeg dan bakpia.
Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV di Semarang Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih menyatakan tak mengizinkan kelompok itu menemui tersangka. “Secara protap tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke oditur meski masih ditahan, saya tak ada kapasitas karena ini prosedur dari oditur militer,” ujar Tri. Tapi akhirnya dia megizinkan wakil kelompok itu menemui tersangka di sel yang berada dalam markas Detasemen Polisi Militer Semarang seusai aksi.
EDI FAISOL
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa
Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`
Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek
Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong
Kala Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit