TEMPO.CO, Jakarta-Juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, membenarkan pernah bekerja sama dengan PT Seno Adi Wijaya, perusahaan milik Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. "Saat itu PT Seno Adi Wijaya menjadi stasiun pengisian bahan bakar untuk bunker," kata Ali saat dihubungi Tempo, Senin lalu.
Ali menjelaskan, PT Seno Adi membeli solar sesuai dengan harga industri. Kemitraan ini berlangsung sejak 2004, ketika direkturnya dijabat Seno Aji Nurcahyo. Namun, menurut dia, kerja sama itu telah diputus pada Oktober 2012 karena sejak Mei tahun lalu PT Seno Adi tak aktif. “Resminya diputus pada Oktober 2012,” ucap Ali.
Baca Juga:
Pengacara Sitorus, Azet Hutabarat, membantah anggapan bahwa kliennya terlibat dalam penimbunan BBM dan pembalakan liar. Dikatakan Azet, kedua perusahaan itu legal dan nama Labora Sitorus tidak tertera sebagai pengurus. Azet juga mengelak kliennya terkait dengan 60 rekening dengan transaksi Rp 1,5 triliun. Menurut dia, Labora Sitorus hanya memiliki empat tabungan, yaitu tiga di Bank Mandiri dan satu di Bank Papua.
Modus perdagangan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mulai terungkap. Melalui perusahaan miliknya, PT Seno Adi Wijaya, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, itu mengambil untung dari penjualan bahan bakar minyak bersubsidi ke industri.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, PT Seno Adi merupakan mitra PT Pertamina. Saban bulan, perusahaan ini mendapat kuota 300 ton bahan bakar minyak. Itu belum termasuk pasokan BBM dari beberapa pihak lain. "Itu bisnis legal, tapi ada beberapa modus ilegal yang kami temukan," katanya, Selasa, 22 Mei 2013, kemarin.
Modus ilegal yang dimaksudkan, perusahaan Labora Sitorus menampung solar bersubsidi jatah nelayan dengan harga Rp 6.500 per liter. Selanjutnya, BBM tersebut dijual kepada industri dengan harga Rp 8.500 per liter. "Nelayan untung Rp 2.000, si pembeli (Labora Sitorus) untung Rp 2.000, industri juga diuntungkan. Jadi semuanya untung," kata Sutarman.
Nama Labora Sitorus mencuat ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun yang terkait dengan dirinya. Transaksi itu dilakukan sepanjang 2007-2012 di 60 rekening, termasuk 10 rekening atas nama Sitorus.
RUSMAN PARAQBUEQ | WINNIE AMALIA | EFRI R
Topik Terhangat
Kisruh KJS | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
BOLA Terpopuler
Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol
Klopp Sedih Melihat Performa Kagawa di MU
Indonesia Kena Sanksi AFC karena Ulah Suporter