Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina Kerja Sama dengan Labora Sitorus

Editor

Pruwanto

image-gnews
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, membenarkan pernah bekerja sama dengan PT Seno Adi Wijaya, perusahaan milik Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. "Saat itu PT Seno Adi Wijaya menjadi stasiun pengisian bahan bakar untuk bunker," kata Ali saat dihubungi Tempo, Senin lalu.

Ali menjelaskan, PT Seno Adi membeli solar sesuai dengan harga industri. Kemitraan ini berlangsung sejak 2004, ketika direkturnya dijabat Seno Aji Nurcahyo. Namun, menurut dia, kerja sama itu telah diputus pada Oktober 2012 karena sejak Mei tahun lalu PT Seno Adi tak aktif. “Resminya diputus pada Oktober 2012,” ucap Ali.

Pengacara Sitorus, Azet Hutabarat, membantah anggapan bahwa kliennya terlibat dalam penimbunan BBM dan pembalakan liar. Dikatakan Azet, kedua perusahaan itu legal dan nama Labora Sitorus tidak tertera sebagai pengurus. Azet juga mengelak kliennya terkait dengan 60 rekening dengan transaksi Rp 1,5 triliun. Menurut dia, Labora Sitorus hanya memiliki empat tabungan, yaitu tiga di Bank Mandiri dan satu di Bank Papua.

Modus perdagangan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mulai terungkap. Melalui perusahaan miliknya, PT Seno Adi Wijaya, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, itu mengambil untung dari penjualan bahan bakar minyak bersubsidi ke industri.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, PT Seno Adi merupakan mitra PT Pertamina. Saban bulan, perusahaan ini mendapat kuota 300 ton bahan bakar minyak. Itu belum termasuk pasokan BBM dari beberapa pihak lain. "Itu bisnis legal, tapi ada beberapa modus ilegal yang kami temukan," katanya, Selasa, 22 Mei 2013, kemarin.

Modus ilegal yang dimaksudkan, perusahaan Labora Sitorus menampung solar bersubsidi jatah nelayan dengan harga Rp 6.500 per liter. Selanjutnya, BBM tersebut dijual kepada industri dengan harga Rp 8.500 per liter. "Nelayan untung Rp 2.000, si pembeli (Labora Sitorus) untung Rp 2.000, industri juga diuntungkan. Jadi semuanya untung," kata Sutarman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Labora Sitorus mencuat ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun yang terkait dengan dirinya. Transaksi itu dilakukan sepanjang 2007-2012 di 60 rekening, termasuk 10 rekening atas nama Sitorus.


RUSMAN PARAQBUEQ | WINNIE AMALIA | EFRI R

Topik Terhangat
Kisruh KJS
| Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

BOLA Terpopuler
Wapres Barcelona: Mourinho Itu Momok bagi Spanyol

Klopp Sedih Melihat Performa Kagawa di MU 

Indonesia Kena Sanksi AFC karena Ulah Suporter  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.


Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

28 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta,  14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.