TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati meminta agar Polda Metro Jaya serius menangani beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dipalsukan dalam kasus yang mengakaitkan dengan Jhonny Allen Marbun. "Saya minta Polda mengusut tuntas pemalsuan surat tersebut," kata dia kepada Tempo, Rabu 22 Mei 2013.
Tapi, kata dia, Demokrat tak akan melakukan upaya hukum untuk membela kadernya. "Ini bukan urusan partai, tapi lebih bersifat individu Jhonny Allen Marbun," ujar dia.
Selain itu, demokrat tak terpengaruh akan kasus pemalsuan ini. Selama belum menjadi tersangka, Jhonny tetap masuk bakal calon legislator dari Demokrat. "Pak Jhonny masih masuk bakal calon legislator," ucap Wakil Ketua Satuan Tugas Penjaringan Bacaleg Partai Demokrat tersebut.
Kemarin, SP2HP atau sejenis surat perintah penyidikan (sprindik) beredar di kalangan DPR. Dalam surat tersebut, menyebut Jhonny, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi, pihak Polda membantah isi surat tersebut. Polda menilai surat tersebut dipalsukan dan sedang mencari yang memalsukannya. Hanya kata 'saksi' menjadi 'tersangka' yang dipalsukan, lainnya asli.
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Gadis Bercadar Potong 'Burung' dengan Cutter
Kronologi Pemotongan 'Burung' oleh Gadis Bercadar
Gadis Bercadar Sempat Membantah Potong 'Burung'
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'