Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan

image-gnews
Sefti Sanustika dihadang wartawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta (16/5). Ia membawakan makanan dan pakaian untuk Ahmad Fathanah sehari sebelum suaminya menjalani sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sefti Sanustika dihadang wartawan saat tiba di gedung KPK, Jakarta (16/5). Ia membawakan makanan dan pakaian untuk Ahmad Fathanah sehari sebelum suaminya menjalani sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir temuan ihwal aliran dana dari rekening tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Duit itu digelontorkan sejak 2005 sampai 2013. Selain tersangka pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fathanah sebagai tersangka suap kuota impor daging sapi.

"Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Tempo kemarin. Namun Yusuf menolak merinci siapa saja perempuan yang menerima kucuran dana dari Ahmad Fathanah.

Menurut Yusuf, transaksi Fathanah mencurigakan karena ada perpindahan dana ke perempuan yang bukan istri atau kerabatnya. "Profil Fathanah juga mencurigakan," kata Yusuf. Berdasarkan pengakuan Fathanah ke penyidik KPK pada 30 Januari lalu, sejak 2004 dia sudah membantu Luthfi Hasan Ishaaq, yang ketika itu masih menjabat Bendahara Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi, Presiden PKS yang mundur pada Februari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang oleh KPK.

Dari penelusuran Tempo, aliran dana ke 45 perempuan itu melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Berdasarkan nilai transaksi ke para perempuan tersebut, Fathanah paling sedikit mentransfer Rp 1,1 juta dan transaksi paling besar mencapai Rp 2 miliar. Jumlah transaksi ada yang sekali, dan paling banyak sembilan kali.

Pada Maret 2004 sampai Oktober 2005, Fathanah melalui Bank BCA mentransfer Rp 156 juta ke Dewi Kirana sebanyak 30 kali. Pada Februari-Juni 2005, lewat BCA, Fathanah tercatat mengirim uang Rp 6,75 dalam 4 kali transaksi ke Dewi Kirana. Pada kurun waktu Januari 2011-Februari 2013, melalui Bank Mandiri, Fathanah mengirim Rp 265 juta dalam 8 kali transaksi ke Dewi.

Ada juga aliran duit Rp 35 juta dari Fathanah ke Tri Kurnia Puspita lewat Bank Mandiri pada Januari 2011-Februari 2013. Kemudian Rp 7,5 juta diberikan kepada Kiki Rizki Amalia melalui BCA sebanyak dua kali transaksi pada Maret-Oktober 2005.

Menurut Sefti Sanustika, istri ketiga Fathanah, Dewi Kirana tak lain adalah bekas istri Fathanah. Sementara itu, kendati hanya tercatat menerima Rp 35 juta, Tri Kurnia justru menyerahkan dana dari Fathanah ke KPK sebesar Rp 400 juta. Tri juga menyerahkan Honda Freed, gelang Hermes Rp 70 juta, dan Rolex Rp 10 juta, yang semuanya dibelikan Fathanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun nama Kiki Rizki Amalia masih menjadi teki-teki karena belum dipanggil KPK. Nama ini kerap diidentikkan dengan artis Kiki Amalia. "Saya enggak pernah menerima uang apa pun. Bisa jadi itu nama Kiki yang lain," kata Kiki Amalia.

Selasa 21 Mei 2013, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai komentar soal aliran duit kliennya. Ketika mendampingi Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah tak sampai ke 20 perempuan.

ANTON APRIANTO | FEBRIANA FIRDAUS | TRI ARTINING PUTRI

Daftar  Aliran Dana ke Wanita-Wanita Fathanah

Sebanyak 45 wanita diduga menerima duit dan hadiah dari Ahmad Fathanah, tersangka suap kuota impor daging sapi. Berikut ini catatan sumber Tempo. Sebagian penerima yang sudah diperiksa KPK:


Sefti Sanustika

Jumlah: Rp 269 juta

Bank: Mandiri

Periode: Januari 2011-Februari 2013

Tri Kurnia Rahayu

Jumlah: Rp 35 juta

Bank: Mandiri

Periode: Januari 2011-Februari 2013


























































Jumlah DanaJumlah PenerimaBankPeriode
1. Rp 2 miliar1 orangMandiriJanuari 2011-Februari 2013
2. Rp 1 miliar2 orang**MandiriJanuari 2011-Februari 2013
3. Rp 500 juta-Rp 1 miliar3 orangMandiri dan BCAMaret 2004-Oktober 2005/Januari 2011-Februari 2013
4. Rp 100-500 juta10 orangMandiri dan BCAMaret 2004-Oktober 2005/Januari 2011-Februari 2013
5. Rp 50-100 juta 5 orang Mandiri dan BCAMaret 2004-Oktober 2005/Januari 2011-Februari 2013
6. Rp 30-50 juta6 orangMandiri dan BCAJanuari 2011-Februari 2013
7. Rp 10-30 juta7 orangMandiri dan BCAMaret 2004-Oktober 2005
8. Rp 1-30 juta11 orangBCAMaret 2004-Oktober 2005
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

39 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.