TEMPO.CO, Jakarta-Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi jumlah pasien yang bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis lewat program Kartu Jakarta Sehat. Pembatasan dan juga kenaikan premi adalah bentuk evaluasi dari pelaksanaan program yang telah berjalan enam bulan itu.
Rencananya, premi hanya akan dibayarkan bagi 1,2 juta warga yang dianggap benar-benar tidak mampu. Sedang 3,5 juta lainnya yang selama ini ikut dicover akan diminta membayar premi sendiri. "Harus urunan dengan prinsip gotong royong," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa, 21 Mei 2013, kemarin.
Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta membayarkan premi sebesar Rp 23 ribu untuk setiap warga per bulan. Dengan premi sebesar itu setiap warga bisa berobat gratis asalkan dengan layanan kelas tiga. “Sekarang ini memang bisa dibilang bulan promosi,” kata Ahok.
Pola pembayaran dihitung ulang...