Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Tol Gempol-Pandaan Segera Dieksekusi

image-gnews
TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Sebanyak 42 bidang tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan segera dieksekusi bila pemilik tanah belum juga mengambil uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sekretaris Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tri Mahendra mengatakan, Bupati Pasuruan telah menerbitkan Surat Keputusan Pelaksanaan Pembangunan Fisik Jalan Tol Gempol-Pandaan pada 15 Mei lalu. “SK ini kalau dibahasakan gampangnya sama dengan ada eksekusi. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan,” kata Mahendra kepada Tempo, Kamis pagi, 23 Mei 2013.

Ia tak menyebut batas waktu bagi pemilik tanah untuk segera mengambil uang yang dikonsinyasikan atau dititipkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum di PN Bangil pada 2011. Konsinyasi di pengadilan dilakukan setelah pemilik 149 bidang tanah keberatan atas nilai uang ganti rugi yang diberikan P2T.

Padahal, ujar Mahendra, pada 2010 P2T sudah menaikkan nilai ganti rugi untuk tanah dan bangunan masing-masing 10 persen dan 20 persen setelah para pihak tidak mencapai kesepakatan. Hanya nilai uang ganti rugi untuk tanaman tetap. Kenaikan jumlah diputuskan oleh Bupati Pasuruan dengan mempertimbangkan keberatan para pemilik tanah, Kementerian PU selaku instansi yang membutuhkan tanah, serta masukan P2T selaku fasilitator.

Belakangan, jumlah bidang tanah yang bermasalah menyusut hingga tinggal 42 bidang atau sekitar 12 hektare. P2T membutuhkan waktu tujuh tahun untuk membebaskan tanah untuk proyek tol Gempol-Pandaan sejak dibentuk pada 2006. Seluruh tanah yang harus dibebaskan sebanyak 1.664 bidang atau setara 102,86 hektare. Dengan sisa 42 bidang, maka proses pembebasan tanah mencapai lebih dari 99 persen.

Sedangkan persoalan tanah wakaf di lima lokasi sudah hampir rampung. P2T sudah menyanggupi mencarikan lahan pengganti untuk pembangunan masjid, musala, dan madrasah yang terkena pembebasan tanah. “Kami sudah mencapai kesepakatan secara musyawarah soal tanah-tanah wakaf itu,” kata Mahendra.

Rencana eksekusi membuat Direktur Utama PT Margabumi Adhikaraya Setiyono gembira. Eksekusi menjadi jalan terbaik bila UGR yang dititipkan di PN Bangil tidak diambil pemilik tanah hingga melewati batas waktu. Bila tak beres juga, target penyelesaian pada akhir 2013 bisa gagal dicapai.

Namun, kata Setiyono, Margabumi tidak menangani pembebasan tanah. “Sebagai pemegang konsensi, kami hanya tinggal terima beres tanahnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek jalan tol Gempol-Pandaan menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan sepanjang 13,6 kilometer, dengan total investasi Rp1,2 triliun. Nilai investasi ini sudah termasuk Rp175 miliar untuk pembebasan tanah. Margabumi sebagai pemegang konsesi proyek, pengerjaan konstruksi dilakukan oleh dua badan usaha milik negara yang memenangkan tender, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Pembangunan konstruksi resmi dimulai 4 April lalu. Tahap pertama akan diselesaikan jalan tol sepanjang 12 kilometer. Adhi Karya dan Wijaya Karya masing-masing kebagian tugas menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 6 kilometer.

Adhi Karya membangun mulai Gempol sampai Desa Randupitu. Wijaya Karya menggarap dari Randupitu hingga Pandaan. Pengerjaan tahap kedua sepanjang 1,6 kilometer akan ditenderkan lagi.

ABDI PURMONO

Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah

Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan

Wakil Bupati Bogor Tersangka Kasus Video Mesum

Luthfi ke Rumah Darin Mumtazah Dua Kali Seminggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.