TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Agung RI menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Makassar, terutama bagian intelijen. Ketika melakukan evaluasi kinerja penyidikan perkara, Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudrajat hanya mendapatkan satu laporan perkara yang telah dilimpahkan ke penyidikan.
"Banyak yang harus dibenahi soal kinerja dan kegiatan operasional," kata Adjat saat melakukan supervisi, Kamis, 23 Mei 2013. "Baru satu produk yang bisa ditindaklanjuti ke pidana khusus."
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Syahrul Juaksa mengatakan, telah menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung Olahraga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Perkara ini diduga melibatkan sejumlah pejabat provinsi Sulawesi Selatan. "Detail kasusnya sudah diserahkan ke pidana khusus," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, evaluasi yang dilakukan Adjat lebih banyak menekankan pada aspek perbaikan kinerja. Dan arahan dari Kejaksaan Agung bakal menjadi prioritas bagi Kejaksaan Negeri Makassar.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committe, Abdul Muttalib, supervisi Kejaksaan Agung terkesan sekadar kegiatan seremonial belaka. Selama ini, petinggi Kejaksaan Agung hanya mendapatkan laporan dari internal kejaksaan. "Sudah pasti laporan yang disampaikan itu bagus," kata Muttalib. "Dan setelah itu, hampir tidak ada tindak lanjutnya lagi."
Muttalib berpendapat, seharusnya perwakilan Kejaksaan Agung melakukan dengar pendapat dengan masyarakat, akademisi, dan lembaga kemasyarakatan yang turut mengawasi kinerja Kejaksaan. Sebab kinerja Kejaksaan Negeri Makassar selama dua tahun terakhir sangat minim dalam mengusut perkara. Terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi.
"Seharusnya utusan Kejaksaan Agung kecewa, karena jauh-jauh dari Jakarta namun hanya mendapatkan laporan satu perkara yang ditingkatkan ke penyidikan," ujar Muttalib.
ABDUL RAHMAN
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Luthfi ke Rumah Darin Mumtazah Dua Kali Seminggu
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar