TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) rencananya akan mengunjungi Papua terkait laporan penembakan di Aimas Kabupaten Sorong pada 30 April 2013 serta penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan unjuk rasa oleh polisi pada Mei 2013.
Sekretaris Kompolnas Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Napas) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas, Jakarta, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi Papua.
"Jika ada penembakan yang mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisian," kata Logan, Kamis 23 Mei 2013.
Ia mengatakan jika penangkapan aktivis tanpa bukti yang kuat, polisi bersangkutan seharusnya ditindak.
Sebelumnya Napas dan KontraS mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke Kompolnas atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan unjuk rasa yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga:
Pengaduan disampaikan Kamis 23 Mei 2013, pukul 11.00 WIB di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan.
"Perlu diketahui bahwa sejak 30 April hingga 23 Mei 2013, 31 orang menjadi korban kekerasan Aparat. Tiga diantaranya tewas tertembak di Aimas Kabupaten Sorong," kata Elly Petege, Koordinator Napas
Ia mengatakan, selain itu, Rabu 22 Mei kemarin, terjadi pula penangkapan terhadap Yason Ngelia ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura, terkait perannya sebagai koordinator aksi 13 Mei 2013 di depan kampus Uncen Waena.
Interogasi terhadap Yason Ngelia dilakukan tanpa surat pemanggilan. Penangkapan warga tanpa melalui prosedur ini terjadi juga di beberapa kota di Papua, diantaranya Kabupaten Sorong, Biak, Mimika dan Kota Jayapura.
JERRY OMONA