Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelayanan Pemerintah NTB Dinilai Masih Buruk

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Mataram--Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Adhar Hakim menilai kinerja pelayanan publik di NTB masih belum memuaskan. Hal ini bisa dilihat dari hasil penilaian kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih menempatkan Pemerintah Provinsi NTB menduduki peringkat 20 dari 33 provinsi dengan nilai C.

Penilain tersebut juga sebanding dengan jumlah laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam enam bulan terakhir. Sebanyak 55 laporan dari masyarakat tentang dugaan maladminsitarsi akibat pelayanan publik yang buruk sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.

"Dari kasus-kasus tersebut lebih dari 60 persen yang dilaporkan adalah pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota," kata Adhar Hakim, Kamis 23 Mei 2013.

Untuk itu, Kantor Ombudsman Perwakilan NTB mendorong agar pemerintah daerah maupun DPRD segera merumuskan rancangan peraturan daerah Pelayanan Publik. Meskipun pada struktur yang lebih tinggi telah ada UU Pelayanan Publik yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009.

Melihat begitu pentingnya keberadaan Peraturan Daerah Pelayanan Publik, Badan Legislasi Derah (Balegda) DPRD Provinsi NTB akan memberikan prioritas terhadap usulan pembentukan Perda Pelayanan Publik setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Gedung DPRD Provinsi NTB, hari ini.

Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD NTB Lalu Sudjirman juga diikuti Ketua Balegda Ardani Zulfikar dan anggota Balegda DPRD NTB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dikatakan Adhar bahwa daerah yang memiliki Perda Pelayanan Publik terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus dapat menghemat anggaran Negara. Contoh daerah tersebut antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur yang telah menerbitkan Perda Pelayanan Publik dan mendorong prestasi baik kedua Provinsi itu dalam bidang pelayanan publik.

Ketua Balegda DPRD NTB Ardani Zulfikar mengakui tentang pentingnya Perda Pelayanan Publik. Pernyataan Ardani juga didukung anggota Balegda DPRD NTB lainnya, seperti Patompo Adnan, Marinah Hardi serta Hadi Sulton. Menurut Ardani Zulfikar jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencerminkan masih buruknya kualitas pelayanan publik di NTB. "Ide Perda Pelayanan Publik ini akan segera kami bahas dan menjadi Raperda inisitaif kami di DPRD," ujarnya. 

Patompo Adnan, salah seorang anggota Balegda bahkan meminta usulan Raperda tentang pelayanan publik ini untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar bisa memberikan efek peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB.

Untuk mempercepat perumusan Raperda tersebut, Balegda DPRD Provinsi NTB meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB untuk melakukan koordinasi dan memberikan masukan agar pada pembahasan lanjutan agar nantinya Perda tersebut bermanfaat bagi peningkatan layanan kepada masyarakat NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

28 detik lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

6 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

8 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Tiga hari sebelum putusan sengketa Pilpres, amicus curiae atau sahabat pengadilan masih berdatangan ke MK.


Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

8 menit lalu

Samsung Galaxy M55 5G (Fonearena)
Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

Samsung Galaxy C55 5G diharapkan menampilkan layar OLED 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 1080x2400 piksel dan kerapatan piksel 450 ppi.


Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

10 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

Jadwal penukaran tiket konser TVXQ pada Jumat, 19 April (13.00-20.00 WIB) dan Sabtu, 20 April (09.00-14.30 WIB)


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

17 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

26 menit lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

Warga di Kota Isfahan, Iran, mengatakan mereka tidak mendengar apa pun di tengah laporan serangan Israel ke daerah tersebut.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

27 menit lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

27 menit lalu

Ilustrasi Tas Tangan. isitimewa
11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

Tas jinjing alias tas tangan sehari-hari ini membantu memenuhi kebutuhan penyimpanan saat bepergian.